oleh

Kompolnas Apresiasi Penangkapan Dua Perwira Polri

iLUSTRASI
iLUSTRASI

POSKOTA.CO- Anggota Komisoner Komisi Kepolisian (Kompolnas) Edi Hasibuan mengapreasi langkah paminal dan Divisi Profesi dan Pengaman (Divpropam) Mabes Polri yang menangkap tangan Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan, Direktorat Kriminal Umum, Polda Jawa Barat AKBP Murjoko Budiyono dan anak buahnya AKP Dudung, karena diduga menerima uang suap dari bandar judi online sebesar Rp 7 miliar.

“Saya memberikan apresiasi kepada Bareskrim, dan propam yang begitu mendapat info langsung dikembangkan,” ungkap Edi kepada wartawan usai shalat Jumat di Masjid Al Kautsar Mapolda Metro Jaya, Jumat(15/8).

Edi berharap, penyidik tidak hanya mengungkap anggota yang terlibat beking judi, tapi perlu juga menindak kasus lain seperti illegal logging. sapuji

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *