oleh

Dugem di Exotic Bayar Pakai Uang Palsu, Ditangkap

4-5uangPOSKOTA.CO – Aparat Polsek Sawah Besar menangkap Chandra Sitrompul dan Iskandar karena membayar minuman pakai uang palsu (upal). Keduanya, dicokok polisi ketika menikmati dunia gemerlap (dugem) di Diskotik Eksotek Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (30/10) dini hari.

” Kedua tersangka masih kita periksa intensip,” kata Kapolsek Metro Sawah Besar Kompol Ronald Purba, Jumat (31/10).

Keduanya terbukti membayar dengan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak empat lembar. “Mereka ini sudah lama menggunakan upal dan selalu dipakai saat mereka berkunjung ke diskotek karena suasana ramai dan gelap,” ungkap Ronald.

Kedua tersangka mengaku, uang palsu tersebut didapat dari Andi Ratna. Polisi yang melakukan pengembangan berhasil menangkap Andi Ratna di rumahnya dikawasan Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat.

Rupanya, Andi Ratna tidak sendiri mengaku uang palsu tersebut didapat dari Sri Ponirah. Sri Ponirah diciduk di Atrium Senen, Jakarta Pusat. Dari tangan tersangka Chandra Sitompul polisi menyita barang bukti uang palsu Rp 300 ribu.

Sedangkan, dari tersangka Iskandar disita uang palsu 98 lembar pecahan Rp 100 ribu, dengan nilai Rp9,8 juta.Dari tangan tersangka Sri Ponirah, dan Andi Ratna polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100-dan Rp 50 ribu, senilai Rp 11,8 juta.(sapuji)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *