
POSKOTA.CO- Dua ibu rumah tangga, Mutiah alias Dian dan Diah Ayu Kusuma Hapsarih Putri terlibat sindikat pencurian mobil rental. Keduanya tercatat sudah sepuluh kali melakukan aksinya.
“ Sudah ada sepuluh pelaku menggelapkan kendaraan di tempat berbeda, “ kata Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan, Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin(24/3).
Modusnya, kedua tersangka mencari mangsa di airport Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, dengan berpura-pura menyewa mobil. Selanjutnya, si sopir dibawa ke Apartemen Gading Icon di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta timur.
Selanjutnya, sopir diberi minum kopi yang telah dicampur obat tidur. Dalam hitungan detik, korban tertidur mobil dibawa kabur kedua wanita tersebut.
Mobil tersebut lalu dijual ke penadah seharga Rp 25-30 juta. “ Sebelum dijual tersangka mencopot GPRS untuk menghilangkan jejak,” pungkas mantan Kasubdit Resmob, Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya ini. (sapuji)
Komentar