POSKOTA.CO – Bandit sadis bersenjata parang Rizky,34, digelandang ke Polsek Metro Tanah Abang Jakpus, lantaran melukai Rasino yang sedang berjalan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat tepatnya di depan Hotel Mid Plaza.
Pelaku bersama rekannya langsung menempelkan parang di leher korban mengancam untuk tidak berteriak sambil merampas hartanya. Tentu saja korban melawan.
Kapolsek Metro Gambir AKBP Harry Sulistiyo menceritakan aksi pelaku sempat melukai korban lantaran tidak mau menuruti permintaannya. “Sambil mengancam supaya tidak berteriak, yang mengakibatkan luka pada leher korban,” ungkap AKBP Harry.
Rizky, merampas handphone dan tas korban. Rasino baru berteriak meminta pertolongan, beruntung warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengepung dan berhasil membekuk salah satu pelaku.
Aparat kepolisian pun hingga kini masih mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu. Sedangkan Rizky diancam Pasal 365 KHUP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.







Komentar