oleh

Anggoro Ketangkap, Mantan Menteri Mulai Dijamah

Anggoro Widjojo saat tiba di Gedung KPK, Jakarta. (DOK)
Anggoro Widjojo saat tiba di Gedung KPK, Jakarta. (DOK)

POSKOTA.CO – Mantan menteri dan bekas anggota Komisi Kehutanan DPR mulai dilirik KPK dalam keterlibatan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, yang dikonfirmasi mengungkapkan, menyusul tertangkapnya Direktur Bisnis PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, di China, penyidik KPK mulai merambah ke pejabat lain. “Kasusnya sempat tersendat,” ujarnya.

Ketua KPK, Abraham Samad, menegaskan, pengembangan kasus itu tak bakal berhenti di Anggoro. KPK membuka kemungkinan menyeret orang-orang yang diduga terlibat kasus itu, termasuk eks Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban.

KPK menetapkan Anggoro sebagai tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi pada 19 Juni 2009. Anggoro diduga menyuap anggota Komisi Kehutanan DPR periode 2004-2009 dan pejabat Kementerian Kehutanan agar memuluskan proyek berbiaya Rp180 miliar itu.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 14 Desember 2010, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Boen Mochtar Purnama mengaku menerima US$ 20 ribu dari Anggoro. Menurut Boen, ia menerimanya atas seizin Kaban.

Ketika dikonfirmasi, Kaban mempersilakan penyidik KPK mengusut kasus ini. “Diusut tuntas sajalah, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” katanya. Dalam kasus ini, ia pernah diperiksa KPK pada 9 Mei 2012. Adapun Suswono menyangkal pernah menerima suap. (djoko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *