oleh

Anggoro Ditangkap Anggota DPR Jantungan

Anggoro Wdjojo ditangkap. Anggoro merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan sistem radio komunikasi terpadu (SRKT) di Kementerian Kehutanan pada 2006-2007.  Dia pemilik PT Masaro Radiokom, rekanan Kementerian Kehutanan dalam pengadaan SRKT. (ANTARA)
Anggoro Wdjojo ditangkap. Anggoro merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan sistem radio komunikasi terpadu (SRKT) di Kementerian Kehutanan pada 2006-2007. Dia pemilik PT Masaro Radiokom, rekanan Kementerian Kehutanan dalam pengadaan SRKT. (ANTARA)

POSKOTA.CO – Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam di KPK,  Anggoro Widjojo langsung dibawa ke Rutan Guntur, Jumat (31/1/2014). Kakak kandung napi korupsi Anggodo Widjojo bungkam ditanya berbagai wartawan.

Sejumlah anggota DPR dari Komisi V yang pernah menerima suap, tentu dibuat ketar ketir alias jantungan, karena ocehan Anggoro bakal menyeretnya.

Anggoro yang sempat mengadu domba aparat penegak hukum di republik ini ditahan KPK setelah buron 4 tahun, ditangkap aparat gabungan di Shenzhen, China. Dari China, ia langsung dibawa ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda dan langsung dibawa ke KPK.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan selama 20 hari ke depan Anggoro akan dititipan di Rutan Guntur. “Dititipkan sementara,” ujar Budi.

Keberhasilan penangkapan, KPK yang dibantu oleh imigrasi, Ministry of Public Security Buero (PBS), dan kepolisian China.

Selama kurun waktu lebih dari empat tahun itu Anggoro terdeteksi beberapa kali berpindah tempat. Terakhir tercatat, Anggoro melakukan perjalan dari Shenzhen, China ke Hongkong.

Anggoro merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan sistem radio komunikasi terpadu (SRKT) di Kementerian Kehutanan pada 2006-2007. Dia pemilik PT Masaro Radiokom, rekanan Kementerian Kehutanan dalam pengadaan SRKT.

Anggoro diduga memberikan suap kepada sejumlah anggota Komisi IV DPR. Suap itu diduga untuk meloloskan pengajuan pagu anggaran yang salah satunya berisi revitalisasi SRKT. (djoko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *