oleh

185 Kendaraan Peserta Kampanye Ditilang

Pelanggar Lalin ditilang
Pelanggar Lalin ditilang

POSKOTA.CO- Selama sepekan kegiatan kampanye calon legislatip (caleg) mulai tanggal 16 – 23 Maret 2014, petugas Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya menilang sekitar 185 kendaraan peserta kampanye.

“ Kita akan terus lakukan penindakan, bila terdapat pelanggaran lalulintas,” kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, Minggu(23/3).

Hindarsono mengatakan, dari 185 kendaraan yang ditilang didominasi pelangaran adalah sepeda motor(R2) dengan rincian 34 buah surat izin mengemudi(SIM), 150 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan satu sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat.

Sedangkan, para peserta kampanye yang ditilang diantaranya Nasdem: 4,PKB: 14, PKS: 1,PDIP: 20,Golkar: 28,Gerindra : 40,Demokrat: 24,PAN: 2, PPP: 9 dan PKPI: 43.(sapuji)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *