POSKOTA.CO – Dituding wanprestasi pada perjanjian jual beli tanah, PT. Kalingga Murda Raja (KMR) digugat Rp 25, 86 miliar oleh milik lahan
Topik: Digelar di PN Indramayu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.