JAKARTA–Sebanyak 30 bandar narkoba dalam dua tahun ini dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Pada tahun 2024 tercatat 19 bandar
Tag: Tuntut mati bandar narkoba
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

