POSKOTA.CO-Berkas perkara kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA yang menjerat Ferdinand Hutahaean telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Polri
Tag: Segera Serahkan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

