JAKARTA-Sedikitnya 12 kasus peredaran obat berbahaya diungkap Satresmarkoba Polres Jakarta Pusat (Jakpus). Sebanyak 3.898 butir obat terlarang disita selama Mei 2026. Kapolres
Tag: 12 Kasus
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


