POSKOTA.CO – Sabu seberat 212,39 kg pil ekstasi sebanyak 19.700 butir berhasil disita Badan Narkotika Nasional (BNN). Barang bukti tersebut hasil penangkapan yang dilakukan BNN sepanjang Maret hingga awal April 2021.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, narkotika ini didapat berdasarkan pengungkapan dari lima lokasi, yakni Dumai, Sulawesi Selatan, Aceh, Riau dan Sidoarjo. “Total sabu 212,39 kg dan ekstasi 19.700 butir,” kata Komjen Petrus, Rabu (21/3/2021).
Dikatakan Petrus, sindikat narkotika terus bergerak dan semakin marak meski dalam kondisi pandemi. “BNN tak pernah lengah sedikitpun dalam menghadapi para bandar dan pengedar narkotika,” tuturnya. (Omi/bw)
Komentar