oleh

Polri Bersama Komite Penanganan Covid-19 Bagikan 34 Juta Masker secara Serentak Seluruh Indonesia

POSKOTA.CO – Kembali meningkatnya orang yang terpapar virus Corona di Indonesia membuat pemerintah mengambil langkah cepat dan strategis. Salah satunya dengan menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Hari ini, kepolisian mengelar acara simbolis pembagian 34 juta masker serentak ke seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan polda di tiap provinsi, seluruh pemerintah provinsi dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan, pembagian 34.355.922 masker serentak dilakukan oleh jararan polda dan polres seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini dihadiri seluruh kapolda jajaran melalui video conference termasuk para pasangan calon Pilkada 2020, kita juga langsung streaming YouTube, IG agar masyarakat bisa lihat,” kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).

Selain itu, Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) itu mengatakan hari ini pihaknya juga melaunching kegiatan Operasi Yustisi. Operasi itu bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan.

“Pendisiplinan harus tegas makanya hari ini kita launching Operasi Yustisi Penegakan Masker. Di situ ada polisi, TNI, Satpol PP, kejaksaan, hakim itu akan dilakukan pagi, siang, malam untuk masyarakat dengan sanksi yang tegas,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depannya setiap anggota Polri akan dibekali masker untuk dibagikan kepada masyarakat guna mendisiplinkan masyarakat dengan protokol kesehatan.

“Seluruh anggota Polri akan dibekali masker. Baik untuk dirinya sendiri, maupun untuk masyarakat. Nantinya satu polisi satu masker akan jadi program Polri,” jelasnya.

Terkait operasi yustisi yang akan dilaksanakan, Gatot Eddy menjelaskan, anggota Polri dan TNI dibantu Satpol PP akan memantau terus masyarakat untuk disiplin masker dan tidak berkumpul. Termasuk juga menjaga perkantoran, pasar dan tempat-tempat lainnya.

“Operasi Yustisi ini tentu akan kami ketatkan terutama dalam menjaga kesehatan masyarakat. Jadi jangan kaget, nanti aka nada Polisi, TNI dan Satpol PP yang akan menjaga di kantor-kantor. Ini bukan menakuti, tapi untuk melindungi agar penyebaran Covid-19 dapat diatasi bersama-sama,” jelasnya.

Tidak itu saja, Gatot Eddy juga mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi yustisi secara massif dan juga humanis. Namun jika ada pihak yang sulit untuk diarahkan demi menjaga kesehatannya, TNI, Polri serta Satpol PP tak segan-segan untuk memberi sanksi tegas.

“Kalau tetap bandel dan tidak mau diarahkan, tentu akan kami beri sanksi tegas. Ini demi kebaikan dan kesehatan bersama. Kami tak segan-segan untuk bertindak. Kita ingin Indonesia kembali normal dan masyarakat sehat,” tandasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Kasad Letjen Moch Fachrudin, Kepala BNPB Letjen Doni Monardo. Selain itu, hadir Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Ketua KPU Arief Budiman, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta pasangan calon pilkada.

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pembagian masker sebagai wujud kampanye jaga jarak untuk menghindari kerumunan. Selain itu, dilakukan Operasi Yustisi penggunaan masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Dikatakan Irjen Argo, pembagian masker ini menyerukan terciptanya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di 270 kabupaten/kota secara damai, aman dan sehat.

Kepolisian berharap dengan pembagian masker masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19.

“Kita berharap dengan menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 bisa terputus,” ujarnya.

Pembagian masker di masing-masing provinsi;

  1. Jawa Barat 3,5 juta
  2. Banten 260.000
  3. Metro Jaya 4,5 juta – Mabes Polri 2,2 juta
  4. Jawa Tengah 5,7 juta
  5. Jawa Timur 4,3 juta
  6. Yogyakarta 200.000
  7. Bali 650.000
  8. Nusa Tenggara Barat 200.000
  9. Nusa Tenggara Timur 272.000
  10. Maluku 270.000
  11. Maluku Utara 190.000
  12. Papua 286.000
  13. Papua Barat 200.000
  14. Sulawesi Selatan 1,65 juta
  15. Sulawesi Barat 1,38 juta
  16. Sulawesi Tenggara 1,054,9 juta
  17. Sulawesi Tengah 400.000
  18. Sulawesi Utara 250.000
  19. Gorontalo 213.000
  20. Aceh 200.0000
  21. Sumatera Utara 2,051 juta
  22. Bengkulu 200.000
  23. Sumatera Barat 213.000
  24. Riau 630.000
  25. Kepulauan Riau 311.000
  26. Jambi 230.000
  27. Sumatera Selatan 885.000
  28. Bangka Belitung 250.000
  29. Lampung 250.000
  30. Kalimantan Timur 470.000
  31. Kalimantan Barat 600.000
  32. Kalimantan Selatan 347.000
  33. Kalimatan Tengah 440.000
  34. Kalimantan Utara 200.000. (rihadin/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *