oleh

Pemerintah Konsolidasikan 8.000 Humas K/L dan Daerah untuk Lawan Disinformasi

​JAKARTA – Pemerintah memperketat barisan komunikasi publik dari tingkat pusat hingga daerah untuk menekan laju disinformasi sekaligus mendongkrak kepercayaan publik terhadap program-program strategis nasional. Langkah strategis ini dikonsolidasikan dalam Forum Koordinasi “Optimalisasi Peran Humas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam Menghadapi DFK dan Disrupsi Informasi” yang diinisiasi Kemenko Polkam di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

​Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menekankan bahwa forum koordinasi tahunan ini menjadi wadah evaluasi berkala untuk memastikan alur informasi pemerintah tidak lagi lambat atau membingungkan publik. “Era digitalisasi menuntut seluruh perangkat kehumasan pemerintah untuk merespons dinamika informasi secara jauh lebih sigap, cepat, dan terintegrasi,” ujar Meutya Hafid, dalam keterangannya yang didapat POSKOTAONLINE.COM, Selasa (1/9/2026).

​Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari menyoroti pentingnya mengorkestrasi sekitar 8.000 unit kehumasan di seluruh Indonesia. Menjawab catatan evaluasi publik dan DPR, Qodari menegaskan bahwa efektivitas program kerja pemerintah –seperti perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG)– sebenarnya berjalan sangat baik, namun membutuhkan intensitas komunikasi yang proaktif dan masif. Menurutnya, humas pemerintah tidak boleh sekadar bersikap reaktif saat menghadapi isu, melainkan wajib membanjiri ruang publik dengan narasi yang jujur, positif, serta menyentuh kenyataan hidup warga.

​Guna menekan laju hoaks dan disinformasi secara sistematis, Bakom RI juga mendorong langkah terukur untuk memperketat akuntabilitas ruang digital. Qodari menggarisbawahi bahwa sumber utama disinformasi kerap berasal dari akun-akun anonim. Oleh karena itu, skema verifikasi akun berbasis identitas resmi (NIK KTP) dipandang perlu dipertimbangkan sebagaimana penataan nomor seluler, guna mencegah penipuan serta kejahatan informasi digital.

Qodari menegaskan bahwa pers dan media sosial adalah kawan seiring pemerintah, sedangkan disinformasi merupakan musuh bersama.

​Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa fungsi kehumasan tidak boleh lagi beroperasi secara sepihak atau bersifat komando satu arah. Bima menyatakan bahwa kelengkapan jaringan humas hingga ke pelosok daerah harus dioptimalkan untuk menyerap perbincangan serta aspirasi publik sebagai bahan evaluasi kebijakan, sekaligus mengangkat berita-berita inspiratif dari daerah ke panggung nasional.

​Melalui sinergi kokoh antara Kemenko Polkam, Kemendagri, Kemkomdigi, dan Bakohumas –yang didukung pembentukan juru bicara siap akses di tiap instansi serta penetapan jadwal rilis berkala–pemerintah optimistis mampu menghadirkan narasi publik yang solid, tepercaya, dan bebas dari gangguan disrupsi informasi. (*/aga)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *