oleh

Kementerian PU Hibahkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Modern kepada Pemkot Cimahi

CIMAHI-Dalam rangka meningkatkan sistem pengelolaan sampah di wilayah perkotaan dan metropolitan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Ditjen Cipta Karya menghibahkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern Sentiong kepada Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat. TPST modern tersebut mampu mengolah sampah hingga 50 ton per hari.

“Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong ini sebagai wujud modernisasi pengelolaan sampah. Pembangunan TPST ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki sistem pengelolaan sampah, khususnya dalam penanganan sampah tercampur di sumbernya,” kata Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Barat, Muhammad Reva, dalam kegiatan Press Tour Kementerian Pekerjaan Umum ke TPST Sentiong, Cimahi, Jawa Barat, Kamis (13/11/2025).

Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Barat, Muhammad Reva.

Menurut Reva, TPST Sentiong dibangun melalui Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP) tahun anggaran 2023–2024. Pembangunan senilai Rp33,9 miliar ini, didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari Bank Dunia.

TPST ini memiliki kapasitas pengolahan 50 ton per hari, sejak dioperasikan  hingga saat ini sudah mengolah hingga 1.973 ton. Pengolahan sampah yang berdiri diatas bangunan seluas 2.901 meter persegi tersebut dapat memberi manfaat bagi 14.285 kepala keluarga. Adapun hasil olahan sampah di sini yakni, biomass, fluff, dan material daur ulang dengan nilai ekonomi tinggi.

Sebagian besar biomass dicampur dengan fluff menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai pengganti batu bara pada industri. Diharapkan  infrastruktur di Kota Cimahi ini dapat menjadi contoh praktik baik bagi pengelolaan sampah terpadu di tingkat kota lainnya.

TPST Sentiong diharapkan dapat terus beroperasi secara berkelanjutan, serta memperkuat kapasitas kelembagaan pengelola, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Sehingga, mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Sampah dari Tiga Kelurahan

Sementara itu, Kepala TPST Sentiong, Fauzi menjelaskan, pihaknya mengelola sampah dari tiga kelurahan di Cimahi. Yakni, Cipageran, Citeureup, dan Padasuka.

Cimahi sendiri telah menerapkan sistem hari organik dan anorganik untuk memudahkan pemilahan sejak dari sumber. “Kebetulan hari Kamis itu jadwalnya hari an organik, makanya para petugas sampah membawa sampah-sampah anorganik saja,” kata dia.

Ia menuturkan, meski masih sering tercampur antara sampah organik dan anorganik, proses tetap berjalan normal. Sebab, TPST Sentiong didesain memang dibuat untuk mengolah sampah campuran atau mix waste, sehingga tidak menimbulkan kendala berarti.

Proses pengolahan juga dilakukan melalui tahapan ketat, mulai dari pembukaan bungkusan oleh petugas feeder hingga pemilahan manual. Material bernilai ekonomi seperti plastik, kardus, dan besi juga dipilah untuk didaur ulang.

“Pemilahan disini sifatnya untuk mengambil sampah-sampah yang bernilai ekonomi tinggi alias material daur ulang”, ujarnya. Selain itu, juga pemisahan logam menggunakan magnetic separator.

Selanjutnya, dilakukan pemilahan organik dan anorganik melalui mesin seperti turbo separator, gibrig, hingga pencacahan menggunakan shredder, dan crusher. Dengan kombinasi teknologi tersebut, TPST Sentiong memastikan efisiensi proses sekaligus optimalisasi hasil olahan sampah berkelanjutan di Jawa Barat. (fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *