JAKARTA–Sebanyak 24 personel Resmob Bareskrim Polri mendapat penghargaan berupa Pin Mas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan ini atas dedikasi, prestasi serta keberhasilan luar biasa dalam mengungkap kasus kejahatan jelang HUT Bhayangkara ke-80 pada Senin (29/6/2026).
Saat ini Resmob Bareskrim Polri sedang menangani serangkaian kasus atensi berskala nasional meliputi pemberantasan sindikat judi online (judol) internasional. Selain itu pengusutan tindak pidana ekonomi hingga asistensi kasus-kasus viral yang ditangani Polda jajaran.
“Ada 24 personel mendapat Pin Mas dari Kapolri terkait pengungkapan kasus yang mendapat atensi,” ujar Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).
Penghargaan Pin Mas diberikan Kapolri atas keberhasilan pengungkapan-pengungkapan yang di atensi. Diantaranya mengungkap jaringan peredaran uang dolar Amerika Serikat (USD) palsu di wilayah Banten. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti senilai Rp1,4 miliar.
Dikatakan Kombes Teuku Arsya Khadafi sebelumnya, pengungkapan kasus tetsebut dilakukan pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 13.45 WIB di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
“Kami Satresmob Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan terhadap kelompok yang akan mengedarkan dolar palsu pada masyarakat,” ujar Arsya kepada wartawan pada Minggu (19/4/2026).
Kasus ini terendus bermula dari laporan masyarakat melalui hotline Resmob Bareskrim. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pria berinisial AS saat hendak bertransaksi.
“Kami menemukan seseorang atas nama AS yang akan mentransaksikan dolar palsu yang disebut sebagai dolar Macau dengan harga Rp13.400 per US dolar,” tutur Kombes Teuku Arsya.
Penyerahan penghargaan Pin Mas kepada personel Resmob Bareskrim Polri oleh Kapolri diharapkan dapat memotivasi semangat seluruh anggota. Ke depan terus meningkatkan kinerja serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.(Omi/fs)







Komentar