oleh

Hendardi: Seruan Rakyat Demokratik ‘Jangan sampai Darurat Sipil, Darurat Militer Terjadi’

JAKARTA – Penjarahan bukan demonstrasi dan tidak pernah dibenarkan oleh hukum, betapa pun rakyat marah dengan para pejabat negara. Harus dipisahkan aksi demonstrasi konstitusional mahasiswa, buruh, ojek online (ojol), dan elemen sipil lainnya yang damai.

Aksi anarkis malam hari, dini hari dan targetted adalah pola yang hanya bisa digerakkan oleh orang-orang terlatih. Kerumunan massa anarkis adalah fakta permukaan saja.

Dalam situasi begini, jelas kontestasi kepentingan yang diduga menggerakkan aksi-aksi anarkis. Ada ketegangan elite, ada kontestasi kekuasaan, ada avonturir politik, dan juga conflict entrepreneur yang memanfaatkan faktor-faktor penarik (push factor) yang menjadikan aksi damai tereskalasi menjadi anarkis.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi dalam pernyataannya yang diterima POSKOTAONLINE.COM, Minggu (31/8/2025). Aparat keamanan harus mengambil kendali situasi dan tindakan tegas serta terukur, didahului dengan peringatan keras.

Menurut Hendardi, tindakan tegas tidak berarti penembakan, tetapi juga blokade teritori dan pencegahan yang serius dan sungguh-sungguh. Bukan pemadam yang datang belakangan dan hanya menonton.

Aksi anarkis yang bergulir jika dibiarkan akan mengundang aksi lanjutan yang menyasar pada kelompok-kelompok lain dan rentan.

Kecepatan tindakan dan pemulihan harus dilakukan untuk menjaga, harkat manusia, jiwa manusia dan perekonomian. Langkah ini harus dilakukan agar tidak mengundang lahirnya kebijakan represif baru, seperti darurat sipil, darurat militer dan pembenaran-pembenaran tindakan militer lanjutan.

Dikatakan Hendardi, momentum ini tidak boleh menjadi dasar pemberangusan kebebasan sipil dan kemunduran demokrasi semakin terpuruk. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *