oleh

Forum Akademisi IPB University Desak Presiden Prabowo Keluar dari BoP

BOGOR – Forum Akademisi dari IPB University meminta DPR RI menggunakan hak yang diberikan negara, guna mendesak Presiden Prabowo Subianto keluar dari Board of Peace (BoP).

Pernyataan sikap akademik terkait arah kebijakan negara Indonesia dalam konteks geopolitik, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan disampaikan kepada wartawan di Lantai 2 IPB Internasional Convention Center (IICC) Baranangsiang, Kota Bogor, Minggu (15/3/2026).

Para akademisi menegaskan, kebijakan negara harus selalu berlandaskan pada UUD1945 dan Pancasila. Forum Akademi IPB meminta, agar politik luar negeri Indonesia tetap konsisten dengan prinsip bebas aktif dengan kedaulatan dan kepentingan nasional tetap terlindungi serta hubungan internasional tidak menyimpang dari amanat konstitusi.

Forum Akademisi menekankan bahwa kebijakan strategis negara harus bersifat transparan dan akuntabel, berbasis kajian ilmiah dengan melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan publik.

“Artinya, keputusan besar seperti perjanjian perdagangan internasional kebijakan impor, tidak boleh diputuskan secara tertutup tanpa kajian akademik dan konsultasi publik,” kata Prof. Herry Purnomo, juru bicara Forum Akademisi IPB University, dalam keterangan yang didapat POSKOTAONLINE.COM, Minggu (15/3/2026).

Forum Akademisi, menurut Prof. Herry, juga menyatakan keprihatinan terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). Forum meminta, agar keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) dikaji secara kritis untuk memastikan bahwa, tidak melemahkan kedaulatan negara, dengan tetap sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif.

“Seruan ini juga menegaskan posisi Indonesia untuk menolak genosida di Palestina dan mendorong two-state solution bagi konflik Palestina,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikap ini, Forum Akademisi menyampaikan kekhawatiran bahwa Agreement on Reciprocal Trade (ART) dapat merugikan ekonomi nasional, serta membatasi ruang kebijakan negara, dan melemahkan perlindungan industri dalam negeri serta menimbulkan risiko pada kedaulatan data dan perlindungan konsumen.

“Karena itu kami meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk mengevaluasi perjanjian tersebut, bahkan membatalkan atau menegosiasikan ulang, jika bertentangan dengan kepentingan nasional,” pinta Prof. Herry.

Di tempat yang sama, Prof. Khaswar Syamsu, perwakilan akademisi IPB menegaskan, peran perguruan tinggi dan masyarakat sipil, memiliki tanggung jawab moral untuk mengkritisi kebijakan negara. “Kampus harus menjadi ruang aman untuk diskusi ilmiah dan kritik kebijakan publik,” ungkapnya.

Hal ini dipandang penting untuk menjaga demokrasi, kedaulatan bangsa, kesejahteraan rakyat dan pembangunan berkelanjutan. “Seruan ini adalah pernyataan akademik yang mendorong pemerintah Indonesia, agar tetap berpegang pada konstitusi, transparansi, dan kepentingan nasional dalam menghadapi dinamika geopolitik dan ekonomi global,” ujar Prof. Khaswar. (*/yopy)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *