oleh

Bawaslu Gelar Debat Hukum Pemilu V 2025, 24 Kampus Adu Gagasan

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Kompetisi Debat ‘Penegakan Hukum Pemilu’ V Antar-Perguruan Tinggi se-Indonesia di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada 25-29 November 2025. Sebanyak 24 perguruan tinggi dari berbagai daerah ikut unjuk kemampuan dalam ajang adu gagasan tingkat nasional tersebut.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, tiga isu utama yang menjadi bahan perdebatan para peserta, yakni kemanfaatan hukum pemilu, kepastian hukum, dan keadilan pemilu. “Ada tiga hal yang kita perdebatkan: apakah hukum pemilu bermanfaat, apakah memberi kepastian, dan apakah keduanya melahirkan keadilan pemilu,” ujar Bagja saat membuka acara, Selasa (25/11/2025), sebagaimana dilansir dari keterangan yang didapat POSKOTAONLINE.COM.

Bagja menilai hukum dan politik merupakan dua hal yang tak bisa dipisahkan. Ia menyebut setiap pasal hukum selalu dilatarbelakangi kepentingan politik. “Hukum dan politik ibarat daging dan tulang. Tidak ada pasal hukum yang tidak dilatarbelakangi politik. Pemilu adalah sarana mengantarkan kekuasaan,” katanya.

Ia menambahkan, pemahaman mahasiswa terhadap hukum pemilu akan membuat mereka mampu melihat bagaimana kekuasaan bekerja serta batas hukum yang harus dijaga. “Kekuasaan tidak boleh lewat dari hukum,” tegasnya.

Bagja berharap kompetisi tahun ini kembali melahirkan gagasan segar seperti edisi-edisi sebelumnya. Bahkan, menurutnya, beberapa peserta memiliki kemampuan debat setara akademisi tingkat lanjut. “Dari debat sebelumnya, ada mahasiswa yang sebenarnya sudah layak menyandang gelar master, bahkan mungkin pantas menempuh S3,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan, kompetisi debat ini bukan sekadar ajang akademik, tetapi juga laboratorium demokrasi. “Debat ini bukan sekadar kompetisi akademik. Ini adalah laboratorium demokrasi,” ucapnya.

Menurut Puadi, masa depan demokrasi Indonesia berada di tangan generasi muda yang mampu menjaga integritas pemilu. “Integritas pemilu tidak hanya soal aturan. Tapi bagaimana meningkatkan pemahaman publik, melibatkan akademisi, mendorong kajian kritis, dan memastikan sistem hukum pemilu terus berkembang,” katanya.

Ia meminta para peserta menampilkan argumen berbasis data dan riset, serta menjunjung tinggi etika debat.
“Jadikan ruang ini tempat adu gagasan, bukan adu ego. Hormati pendapat berbeda — itulah inti demokrasi,” tegasnya.

Kompetisi debat ini akan berlangsung selama lima hari dan menjadi salah satu agenda tahunan Bawaslu untuk memperkuat literasi hukum pemilu di kalangan mahasiswa. (*/din)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *