oleh

Baharkam Gerak Cepat Tindak Lanjuti Program Kerja Kapolri

POSKOTA.CO – Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri bergerak cepat menindaklanjuti program dan commander wish Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 100 hari kerja.

Jajaran Baharkam Polri, Jumat (29/1/2021), menggelar rapat “Tindak Lanjut Program Kerja 100 Hari Kapolri dalam Bidang Harkamtibmas”. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Baharkam Polri dipimpin langsung Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto.

Rapat ini diikuti oleh para kepala korps (kakor), kepala biro (karo) dan direktur jajaran Baharkam Polri. Komjen Agus Andrianto dalam arahannya menginstruksikan jajaran Baharkam Polri untuk segera merespons program kerja Kapolri dengan menyusun program kerja, rencana aksi dan terobosan kreatif. “Sempurnakan dan sesuaikan dengan penekanan Kapolri pada acara commander wish,” kata Komjen Agus.

Program kerja, rencana aksi, dan terobosan kreatif yang disusun itu dikelompokkan menjadi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. “Koordinasikan dengan tim yang dibentuk Kapolri agar program kerja dan rencana aksi yang telah disusun selaras dengan kebijakan/program Kapolri yang telah dipaparkan,” tambah Komjen Agus Andrianto.

Kabaharkam Polri memberikan waktu seminggu bagi jajarannya untuk menyusun program kerja, rencana aksi, dan terobosan kreatif tersebut. “Minggu depan saya minta para Kakor memaparkan program kerja, rencana aksi dan terobosan kreatif yang telah dibuat dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, Transparan, dan Berkeadilan,” ujarnya.

Khusus kepada direktur jajaran Baharkam Polri yang memberikan pelayanan publik, Komjen Agus Andrianto menginstruksikan agar segera menyediakan fasilitas yang aman, nyaman dan memadai bagi penyandang disabilitas.

Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan pelayanan publik di kepolisian ramah anak dan penyandang disabilitas. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *