oleh

AMSI Soroti Peran Jurnalisme di Era AI: Teknologi Boleh Maju, Kontrol Sosial Harus Tetap Dijaga

JAKARTA –  Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dani, menegaskan bahwa peran jurnalisme tetap krusial di tengah derasnya arus transformasi teknologi, termasuk kehadiran kecerdasan buatan (AI). Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Showcasing Google AI Tools (Google AI Labs Curriculum), yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta pada Selasa (31/3/2026).

Dalam paparannya, Dani Dahlan menyoroti perubahan besar dalam ekosistem media sejak kemunculan internet hingga era AI saat ini. Meskipun saat ini hampir semua orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi, jurnalisme memiliki fungsi yang tidak tergantikan, yaitu sebagai pengawas kekuasaan.

“Ada satu hal yang tidak tergantikan, yaitu fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam sebuah masyarakat, jurnalis memiliki peran yang setara pentingnya dengan institusi lain seperti polisi atau pemadam kebakaran.Tanpa jurnalisme, masyarakat akan kehilangan mekanisme koreksi diri (self-correcting mechanism), yang berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan kekuasaan.

Ia menekankan bahwa fungsi utama pers bukan sekadar menyampaikan informasi atau edukasi, melainkan menjaga akuntabilitas public.

“Dan menurut saya pekerjaan ini mesti dilestari. Karena kalau tidak ada kontrol sosial, maka tidak ada self-correcting mechanism dalam masyarakat. Dan ini berbahaya,” katanya.

Dahlan memaparkan bahwa industri media selama ratusan tahun tidak mengalami perubahan signifikan hingga munculnya Google pada 1998. Di mana era sebelum 1998, distribusi informasi terbatas karena faktor biaya dan infrastruktur seperti mesin cetak dan kertas. Namun, internet mengubah segalanya.

“Tetapi sekarang, Semua orang bisa mencari, mengolah, dan mendistribusikan informasi,” jelasnya.

Akibatnya, jumlah media meningkat drastis dan batas antara jurnalis profesional dan non-jurnalis menjadi semakin kabur.

AI Mengubah Permainan Lebih Cepat

Di tengah perrubahan yang sedemikian mengejutkan, industry media juga dihadapkan pada hadirnya teknologi AI seperti ChatGPT pada 2022. Berbeda dengan mesin pencari tradisional, AI tidak hanya menampilkan tautan, tetapi langsung memberikan jawaban yang utuh dan terus berkembang.

Dahlan menilai bahwa jika internet membutuhkan 20 tahun untuk mengubah lanskap media, maka AI bisa melakukannya dalam waktu jauh lebih singkat.

Lebih lanjut, ia juga memperkenalkan konsep agentic AI, yaitu teknologi yang tidak hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga mampu mengambil keputusan dan mengeksekusi tindakan secara otomatis.

Dalam konteks media, teknologi ini berpotensi:

  • Menulis berita secara otomatis
  • Membuat ringkasan
  • Menghasilkan konten visual
  • Bahkan mendistribusikannya tanpa campur tangan manusia

Hal ini, menurut Dahlan, membuka kemungkinan lahirnya dunia dengan dua kecerdasan yang berjalan bersamaan yakni manusia dan mesin.

Menghadapi perubahan besar ini, Dahlan menekankan pentingnya memahami substansi teknologi, bukan hanya cara penggunaannya. Jurnalis dan perusahaan media harus memahami perubahan mendasar teknologi, menyusun strategi adaptasi dan melakukan reskilling secara berkelanjutan

Ia juga mengingatkan bahwa teknologi tidak selalu menjadi ancaman, melainkan juga peluang jika dimanfaatkan dengan tepat.

Minat Jadi Jurnalis Menurun?

Di sisi lain, Dahlan juga menyoroti penurunan minat generasi muda terhadap profesi jurnalis. Ini bisa dilihat dari jumlah mahasiswa jurnalistik yang terus menurun drastis, yang berpotensi mengancam masa depan profesi ini.

“Kemarin waktu diskusi di Dewan Pers, mahasiswa jurnalis di UI, dari tadinya 30 menjadi 15, menjadi 7, menjadi 0. Nggak ada lagi orang yang berminat jadi jurnalis. Nah, ini bahaya. Berarti fungsi yang tadi saya katakan, yaitu kontrol sosial, ini bisa hilang sewaktu-waktu dalam masalah ini.Kalau tidak ada jurnalis, fungsi kontrol sosial bisa hilang,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menyoroti masalah hak cipta dan eksositem media. Salah satu tantangan besar lainnya adalah lemahnya perlindungan terhadap karya jurnalistik.

Saat ini, berita dapat dengan mudah disalin oleh pihak lain tanpa konsekuensi signifikan, yang menurutnya merugikan media dan menghambat produksi konten berkualitas.

Dewan Pers, lanjut Dahlan, tengah mendorong revisi regulasi agar karya jurnalistik mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat.

Sementara itu, terkait platform teknologi, menurutnya media dan platform teknologi harus bersifat kolaboratif namun tetap kritis.

Ia mengapresiasi langkah Google yang masih memberikan ruang bagi berita dalam ekosistemnya, berbeda dengan platform lain seperti Meta yang dinilai mulai menjauh dari konten berita.

Dahlan menegaskan bahwa meskipun teknologi berkembang pesat, kendali atas informasi harus tetap berada di tangan manusia.

“Kita harus memastikan bahwa manusia, bukan mesin, yang mengendalikan informasi,” pungkasnya. (in)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *