oleh

Watertank PDAM PT Tirta Asasta Depok Dikeluhkan Warga Perumahan Pesona Depok II

POSKOTA.CO – Keberadaan watertank atau bak penampungan air berkapasitas 10.000.000 liter yang dibangun Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) PT Tirta Asasta dikeluhkan warga perumahan Pesona Depok II Tengah dan mereka khawatir suatu waktu membahayakan lingkungan sekitar karena posisi tanah agak.mirkng ke arah perumahan setempat.

“Memang betul sudah ada pertemuan dengan Direktur PT Tirta Asasta Sudirman ketika awal keluhan warga karena lingkungan mereka sempat banjir lumpur dan sampah di lingkungan perumahan akibat tembok jebol tidak kuat menahan beban yang terjadi tanggal 31 Juli 2022 lalu,” kata Kuasa hukum warga setempat, Lina Novita, Rabu (19/10).

Kekhawatiran dan ancaman terhadap lingkungan warga perumahan terjadi sejak dimulainya pembangunan bak kenampungan air atau watertank PT Tirta Asasta mulai tanggal 31 Juli 2022, kemudian 5 Agustus 2022 kawasan II Blok BE rumah warga kemajuan banjir lumpur dan itu terjadi setelah 20 tahun bertempat tinggal di perumahan tersebut.

Adanya kejadian tersebut membuktikan adanya resiko dan bahaya bagi warga di perumahan dan khawatir bakal terjadi musibah lebih besar lagi sehingga warga sekitar empat pengaduan dan surat kuasa Khusus No. 249/SKK/LC&CO/IX/2022 tertanggal 28 September 2022, katanya.

Keluhan itu kemudian ditindak lanjuti dengan adanya pertemuan atau musyawarah antar warga dengan PT Tirta Asasta tanggal 12 September 2022 dimana dalam pertemuan tersebut Warga menyampaikan kekhawatirannya dikarenakan pondasi dudukan dinding penahan dibangun di atas lumpur bukan tanah yang solid dan terbukti bangunan penahan tidak kuat menahan derasnya air ke perumahan pesona dikarenakan posisi tanah yang miring menurun ke arah perumahan Pesona Depok II, katanya.

Dalam kesempatan tersebut Direktur PT Tirta Asasta Sudirman, mengatakan setuju untuk tidak melakukan pengujian, pengoperasian Halaman 2 dari 2 watertank sampai warga meninjau design atau sistem atau lainnya yang berhubungan dengan solusi proyek watertank.

Setelah pertemuan itu, tambah dia, kami mengirimkan hasil pertemuan pada 12 September 2022 dan pada 6 Oktober 2022 bersurat kepada PT Tirta Asasta Depok untuk menyatakan keberatan dan permohonan informasi mengenai proyek pembangunan watertank. “Namun hingga saat ini belum ada tanggapan apapun dari PT Tirta Asasta, akan tetapi PT Tirta Asasta terus melakukan pembangunan proyek tersebut,” ujar Lina dari kantor hukum LC & Co Advocates.

Akhirnya dengan terpaksa maka warga menyatakan keberatan atas dibangunnya proyek Watertank di lingkungan perumahan Klien kami, dengan pertimbangan telah timbul dampak banjir lumpur dan potensi bahaya yang lebih besar lagi bilamana proyek tersebut dioperasikan.

“Dengan kejadian itu kami meminta kepada pemerintah setempat khususnya Pemda Kota Depok untuk meninjau ulang agar pembangunan proyek dihentikan atau direlokasi kecuali telah memenuhi syarat atau izin terkait termasuk persetujuan warga,” tuturnya.

Sedangkan, Dirut PT Tirta Asasta (Perseroda) Muhammad Olik Abdul Holik, saat dihubungi wartawan beberapa waktu lalu, belum mau menanggapi keberatan warga Perumahan Pesona Depok II dan akan menjelaskan dengan membuat keterangan secara resmi. (anton)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *