POSKOTA.CO – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang baiknke masyarakat terhadap program Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 agar dapat berjalan dengan lancar tentunya sangat Pemkot Depok sangat membutuhkan dukungan stokeholder yang ada terlebih anggota DPRD Kota Depok.
“Dukungan itu terkait dengan adanya persetujuan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi Parturan Daerah (Perda),” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putera didampingi Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari dan Tajudin Tabari usai Rapat Paripurna DPRD Depok, Jumat (25/8).
Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Depok membahas tentang persetujuan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan nilai total hampir Rp 3,8 Trilyun tentunya sangat diapresiasi.
Menurut dia, keberadaan KUA PPAS APBD 2024 untuk Kota Depok tentunya sangat berati terlebih menjelang atau mendekati Pesta Demokrasi tahun 2024 yqitu pemilihan lefislatif, oresiden dan kepala daerah yang sangat membutuhkan anggaran tidak sedikit untuk berjalannya roda pemerintahan.
Keberadaan KUA PPAS merupakan penjabaran RPJMD pemerintahan kota Depok dan isu yang berkembang di masyarakat, ujarnya pasca pandemi Covid-19 target RPJMD tahun 2021 – 2026 diarahkan untuk diarahkan pemulihan ekonomi, pelatihan dan lainya sehingga dapat mempertahankan daya masyarakat, katanya.
Untun itulah, imbuh dia, tentunya mengajak seluruh komponen di Kota Depok berkomitmen perencanaan dan penggaran penfolahan keuangan untuk kualitas pembangunan yang diharapkan seluruh lapisan masyarakat. (anton/fs)







Komentar