oleh

Wali Kota Tangsel Siapkan Rp100 Miliar Berlakukan PSBB

POSKOTA.CO – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyatakan, segera mengirimkan permohonan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk mendapatkan izin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Untuk itu, Pemkot menyiapkan berbagai kebutuhan PSBB. Mulai dari penanganan terpadu Covid-19 hingga alokasi dana lebih dari Rp100 miliar dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Tangsel 2020 di antaranya untuk jaring pengaman sosial, kesehatan, keamanan, dan lainnya.

Airin di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Jumat (10/4/2020), menegaskan, “Sekarang sudah di atas Rp100 miliar. Itu untuk anggaran APBD Tangsel, di luar dari bantuan yang Pak Presiden lakukan, itu juga ada, besar. Saya belum tahu Banten mau kasih berapa, belum tahu.”

“Jadi, itu khusus, apa namanya di samping dengan jaring pengaman sosial, juga untuk bidang kesehatan, keamanan, dan hal-hal lainnya berkaitan dengan rencana kita akan lakukan PSBB,” imbuhnya.

Airin menyebut dalam menerapkan PSBB nanti, maka ada tiga poin yang menjadi indikator. Pertama, bidang kesehatan; kedua, jaring pengamanan sosial; dan ketiga, adalah sektor keamanan serta distribusi barang.

“Ini yang sudah kita rumuskan secara bersama-sama. Dan alhamdulillah, Pak Gubernur DKI akan berbagi pengalaman DKI untuk memutuskan, dan besok mulai beroperasi. Itu menjadi satu kesatuan,” jelasnya.

Jika surat persetujuan telah dikirim ke Kemenkes, maka dibutuhkan waktu sekira 2 hari untuk dikaji oleh Kementerian. Selanjutnya, barulah dari Kementerian memberikan jawaban apakah disetujui atau tidak.

“Kemungkinan besar bisa hari ini atau besok. Intinya, OPD kita sudah Rapim tingkat dinas dan kecamatan. Tadi sudah koordinasi dengan keamanan, Forkopimda, sore ini dengan DPRD dan lainnya. Dan, kalau semua sudah disepakati, maka tak tertutup kemungkinan hari ini kita akan melakukan pengiriman surat ke Kemenkes, atau paling lambat besok,” tandasnya. (daf)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *