oleh

UPK Setu Babakan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik bagi Pelestari Kebudayaan Betawi

JAKARTA – Demi menjaga kualitas kebudayaan Betawi, Unit Pengelola Kawasan (UPK) Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, terus menggandeng sanggar-sanggar terbaik. Pelayanan maksimal pun wajib diberikan Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta kepada para pelestari budaya ini.

Mpok Linda, yang merupakan anak dari tokoh Betawi, Almarhum Nirin Kumpul mengatakan, dirinya yang memiliki sanggar ‘Mak Mani Nirin Kumpul’ yang merupakan generasi ketiga, mengaku sangat bangga karena selalu dilibatkan dalam setiap kegiatan di UPK Setu Babakan. Pasalnya anak-anak didiknya bisa mendapatkan ruang dan membuat mereka bisa tampil di muka umum dihadapan orang banyak.

“Dalam setiap tampil pentasnya tari topeng, lenong Betawi, gambang kromong, palang pintu. Kita mencangkup itu semua karena itu yang diajarkan oleh Babe Nirin Kumpul sehingga kita harus meningkatkan dan memberikan yang terbaik untuk kebudayaan Betawi,” kata Mpok Linda, Selasa (15/7/2025).

Dikatakan putri kandung (alm) Nirin Kumpul ini, ketika tampil di UPK Setu Babakan, ia bersama 300 anak didiknya juga mendapatkan pelayanan terbaik. Itu dirasakan sejak mendingan ayahnya masih ada dan berlangsung hingga saat ini, yang selalu memboyong puluhan personel dari penari hingga anggota gambang kromong.

“Pelayanan di UPK Setu Babakan sangat baik, baik dari SPJ, pelayanan menerima seniman dan seniwati tidak selalu memandang itu seorang legend atau anak baru kemarin. Apalagi sejak jamannya Babe Nirin Kumpul main di situ pelayanan yang diberikan sangat memuaskan dan baik,” ungkap Linda.

Sementara itu, Ketua Satuan Pelaksana (Kasatpel) Edukasi dan Informasi UPK Setu Babakan Farah Aini Astuti menjelaskan, dalam proses penyelenggaraan pagelaran di tempatnya, memang dilakukan secara ketat. Di mana sanggar seni diawali dengan sistem kurasi yang dibuka secara publik (melalui media sosial) di awal tahun anggaran, kemudian sanggar yang mendaftar kurasi wajib mengirimkan persyaratan yang dibutuhkan serta dikurasi portofolio tampilan.

“Setelah semua melalui kurasi dan dinyatakan layak, maka sanggar tersebut diundang untuk dilakukan pengarahan sebelum tampil. Pada pelaksanaannya ketua sanggar wajib hadir langsung dan menandatangani dokumen SPJ, kami lakukan bukti dokumentasi ketika ketua sanggar menandatangani SPJ, dan pembayaran ditransfer langsung ke rekening ketua sanggar yang bersangkutan,” terang Farah.

Menurut Farah, pelaksanaan pemberdayaan sanggar seni budaya ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, harapannya agar sanggar seni merasakan keberadaan Perkampungan Budaya Betawi. “Dengan begitu mereka juga merasa dilibatkan dalam kegiatan di Perkampungan Budaya Betawi untuk sama-sama melestarikan kebudayaan Betawi melalui berbagai jenis objek pemajuan kebudayaan,” ungkap Farah. (*/ifand)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *