DEPOK – Perbaikan dan pemeliharaan turap atau tanggul yang longsor di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalimulya 1, Kota Depok dipastikan dilaksanakan penyedia jasa konstruksi atau rekanan.
“Pihak Disrumkin Depok tetap mengambil langkah responsif dengan penyedia jasa konstruksi secepatnya memperbaiki tanggul yang longsor, ” kata Kepala UPTD Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Muhamad Iksan, Kamis (9/4).
Kejadian tersebut berada di luar kendali manusia atau dikategorikan sebagai force majeure saat itu hujan deras mengguyur kawasan TPU Kalimulya 1 selama kurang lebih lima hingga enam jam sebelum terjadinya longsor. “Ini memang kejadian yang tidak kita harapkan. dari informasi petugas, hujan turun sangat deras dalam durasi cukup lama. secara teknis, kejadian ini masuk kategori force majeure,” ujarnya.
Walaupun ini force majeure, kami mengedepankan solusi terbaik, karena masih ada jaminan pemeliharaan, dan penyedia jasa konstruksi menyatakan siap bertanggung jawab untuk merapikan kembali area longsor hingga selesai.
“Pada prinsipnya, ini bukan kesalahan pihak manapun, baik dinas, konsultan, maupun penyedia jasa kontruksi, mamun kami tetap berkomitmen mencari solusi terbaik agar kondisi di lapangan segera pulih,” jelasnya.
Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok juga memastikan akan terus memantau proses perbaikan di lokasi serta menjaga agar kejadian serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.
Sementara itu, berdasarkan justifikasi teknis dari pihak konsultan, seluruh tahapan pekerjaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan telah dilaksanakan sesuai dengan standar teknis dan peraturan yang berlaku.
Struktur dinding penahan tanah tipe pasangan batu kali dengan ketinggian sekitar enam meter juga telah dirancang mengikuti kriteria desain yang ditetapkan, ujarnya sehingga tidak ditemukan indikasi penyimpangan atau proses pekerjaan yang menjadi penyebab longsornya turap tersebut. (anton)







Komentar