oleh

Satpol PP Jabar dan Depok Gelar Operasi Gabungan Pembatasan Aktivitas Warga

POSKOTA.CO – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Operasi Gabungan Sosialisasi Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) terkait penyebaran Covid-19 yang masih terjadi di wilayah perbatasan DKI Jakarta baik Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

“Tidak hanya anggota Satpol PP Kota Depok dan Jabar saja namun juga melibatkan anggota Satpol PP dari DKI Jakarta khususnya yang berdekatan dengan wilayah perbatasan untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan,” jelas Kepala Satpol PP Provinsi Jabar Ade Afriandi didampingi Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany, Sabtu (5/9/2020) petang.

Kegiatan ini tentunya memberikan sosialisasi dan penyuluhan ke masyarakat terutama yang tidak memakai masker dan tidak berkendaraan saat aktivitas keluar rumah seperti ingin berbelanja ke pasar toko maupun lainnya termasuk memantau langsung terhadap kawasan Kampung Siaga Covid-19.

“Kami juga melakukan penegakan hukum bagi yang melanggar setelah sosialisasi dilakukan,” tambahnya yang mengaku walaupun ada perbedaan yurisdiksi dan ketentuan yang mengatur di masing-masing wilayah perbatasan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi massif.

Ditambahkan Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, kegiatan ini sebagai salah satu langkah dari penegakan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020 yang disinergikan dengan Operasi Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) di Kota Depok.

Pihaknya membagi tiga tim anggota untuk melakukan sosialisasi PAW di Kota Depok antara lain di kawasan Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Arief Rahman Hakim dan Jalan Raya Dewi Sartika, ujarnya untuk melakukan pengawasan aktivitas warga dan pelaku usaha yang tidak memakai masker dan tidak mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan. (anton/oko)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *