TANGERANG – Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjamah Makanan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) serta percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
Bimtek digelar pada 7-8 Maret 2026 secara serentak di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG), yakni Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya, dan Jember. Setiap hari kegiatan ini diikuti sekitar 500 peserta di masing-masing wilayah.
Peserta berasal dari berbagai unsur yang terlibat langsung dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari kepala SPPG, mitra atau yayasan pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan hingga juru masak.
Di wilayah Tangerang, kegiatan berlangsung di Grand Serpong Hotel, Sabtu-Minggu (7-8/3/2026), dan diikuti sekitar seribuan peserta dari perwakilan SPPG, relawan, serta mitra atau yayasan yang terlibat dalam penyaluran Program MBG.
Bimtek ini dibuka secara hybrid oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya. Ia menegaskan, makanan bergizi merupakan hak seluruh anak di Indonesia sehingga kualitas penyediaannya harus menjadi perhatian bersama.
“Pelatihan penjamah makanan ini salah satu persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dengan SLHS ini, produksi makanan bergizi dilakukan di tempat yang sarana dan prasarananya sudah terjamin kebersihan serta kesehatannya,” kata Sony, saat membuka kegiatan, pada Sabtu (7/3/2026).
Menurut Sony, Program MBG berkembang pesat dengan keterlibatan masyarakat yang besar. Saat ini tercatat lebih dari 25 ribu dapur SPPG telah berdiri di seluruh Indonesia, sebagian besar diinisiasi oleh mitra atau yayasan masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bekerja di dapur SPPG dinilai penting untuk memastikan standar keamanan dan kualitas makanan tetap terjaga.
Sony juga menegaskan setiap dapur SPPG yang sudah beroperasi wajib segera mengurus SLHS maksimal 30 hari sejak dinyatakan operasional. “Kalau dalam 30 hari belum juga mendaftar, maka operasional SPPG akan kami suspend atau dihentikan sementara,” tegasnya, dalam keterangan yang didapat media ini, Minggu (8/3/2026).
Ia menyebut, hingga saat ini terdapat 25.061 SPPG yang telah diperiksa melalui inspeksi lapangan oleh tim Direktorat Pemantauan dan Pengawasan BGN. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah dapur yang belum memenuhi standar. “Ada yang kami beri surat peringatan pertama, kedua, bahkan ada yang langsung dihentikan operasionalnya karena sarana prasarananya tidak layak,” ujarnya.
Sony mencontohkan saat melakukan inspeksi langsung di salah satu provinsi, pihaknya menemukan dapur yang tidak memenuhi standar kesehatan. “Kami cek mulai dari sirkulasi udara, suhu ruangan saat produksi hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Ada yang IPAL-nya hanya berupa septic tank, itu jelas tidak memenuhi standar,” katanya.
Selain itu, kegiatan bimtek ini juga bertujuan meningkatkan persentase tempat pengolahan pangan (TPP) yang memenuhi persyaratan administratif dan teknis SLHS, termasuk mendorong pemenuhan syarat inspeksi kesehatan lingkungan minimal 80 persen.
Pemerintah juga memfasilitasi pendampingan pendaftaran SLHS melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dalam bimtek tersebut, peserta juga dibekali pemahaman terkait enam prinsip higiene sanitasi makanan, higiene perorangan, sanitasi tempat dan bangunan, sanitasi peralatan hingga standar baku mutu pangan
Sony juga mengimbau setiap SPPG memiliki minimal tiga akun media sosial sebagai sarana transparansi kepada masyarakat. “SPPG harus menginformasikan menu makanan setiap hari, kandungan gizinya, sampai harganya. Misalnya hari ini menunya nasi, ayam teriyaki, sayur wortel dan buncis, buah pisang, itu harus ada harganya,” ujarnya.
Menurut Sony, transparansi tersebut penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan program MBG di lapangan. “Masyarakat bisa memonitor. Kalau ada yang tidak sesuai, silakan protes melalui media sosial SPPG atau melalui hotline 127 maupun nomor WhatsApp yang disediakan,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan Badan Gizi Nasional Brigjen Pol. (Purn) Suardi Samiran mengatakan, kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga cara pengolahan, penyimpanan, hingga penyajiannya. “Standar keamanan pangan harus diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan operasional dapur SPPG,” ujarnya.
Ia menegaskan, percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi bentuk komitmen dapur SPPG dalam menyediakan makanan bergizi yang aman dan higienis bagi masyarakat. “Melalui bimtek ini kami ingin memastikan seluruh petugas memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (*/imam)







Komentar