oleh

Polrestro Tangerang Kota Akan Tindak Tegas jika Ada Ormas Paksa Minta THR

POSKOTA.CO – Mengantisipasi aksi meresahkan sejumlah oknum masyarakat maupun oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah di wilayah hukumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho tidak akan segan menindak tegas terhadap siapa pun yang memaksa meminta sejumlah uang sumbangan tunjangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.

Kombes Zain meminta pelaku usaha baik itu perorangan maupun perusahaan bila mendapat intimidasi permintaan THR Ramadan 1444 H/2023 Masehi segera melaporkan ke Command Center Polres Metro Tangerang Kota di nomor 082211110110 dan Call Center 110.

Penegasan tersebut disampaikan Kombes Zain dalam keterangannya kepada wartawan, polisi dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang. “Ormas meminta sumbangan (THR-red) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Zain, pada Sabtu (25/3/2023).

Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan menolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah okmum jelang hari raya. “Saya perintahkan untuk seluruh Polsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” tandasnya.

Zain menambahkan, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat, Jika ada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang menjadi korban pemerasan THR. segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut. “Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” katanya.

Dalam kesempatannya, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maraknya aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja selama bulan Ramadan ini, sebagai orang tua, tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat mengingatkan anak-anak remaja dilingkungan masing-masing untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. “Aktivitas kejahatan tentunya semakin meningkat, jaga lingkungan, tingkatkan pos kamling dari segala bentuk tindak kejahatan, orang tua yang memiliki anak remaja mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar rumah,” pungkasnya. (*/imam)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *