oleh

Penanganan Banjir, Kemacetan dan Pemanfaatan Aset Jadi Prioritas Pembangunan Kecamatan Kembangan Tahun 2026

JAKARTA – Penanganan banjir, peningkatan fungsi jalan untuk mengatasi kemacetan dan pemanfaatan aset untuk kepentingan umum menjadi program prioritas pembangunan tahun 2026 Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Hal tersebut diungkapkan Camat Kembangan, Joko Suparno dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan terintegrasi kelurahan di aula kantor Kecamatan Kembangan, Senin (10/2/2025). Kegiatan dihadiri para lurah dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), ketua RW, RT dan lain-lain. Sementara itu pembukaan Musrenbang kecamatan terintegrasi kelurahan dibuka secara hybrid oleh Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, di aula kantor Kecamatan Kebon Jeruk.

Camat Kembangan menjelaskan di wilayahnya masih terdapat sejumlah titik genangan atau banjir, terutama yang dilintasi Kali Angke, Kali Pesanggrahan dan Kali Gebyuran. “Banjir atau genangan terjadi karena peningkatan debit air serta kondisi wilayah yang rendah atau cekungan,” jelas Joko.

Sebagai upaya penanganannya untuk tahun 2026 diperlukan pemeliharaan sheetpile, koordinasi lintas provinsi untuk penanganan luapan Kali Gebyuran dan peningkatan saluran-saluran mikro pada titik rawan genangan.

Masalah kemacetan juga masih terjadi di wilayah Kecamatan Kembangan terutama pada pagi dan sore hari. Seperti di Jl Joglo Raya dari Traffic Light Joglo hingga perbatasan Tangerang ataua sekolah Yudika dan JlKembang Kerep (kuku macan). Hal ini karena belum tuntasnya proses pembebasan tanah pada sejumlah titik di lokasi tersebut.

Joko menambahkan prioritas pembangunan lainnya adalah pemanfaatan aset untuk kepentingan umum. Di mana masih terdapat sejumlah aset milik Pemprov DKI Jakarta yang belum dimanfaatkan secara optimal. Seperti Lapangan Ki Amat.

Selain itu, terdapat fasos fasum yang belum diserahterimakan pengembang ke pemerintah, sehingga menghambat proses pemeliharaan atau perawatan. seperti Perumahan Intercon.

Sementara itu hasil usulan pra Musrenbang Kecamatan Kembangan terintegrasi kelurahan tahun 2025, Kelurahan Kembangan Utara sebanyak 50 usulan, Kembangan Selatan 38 usulan, Meruya Utara 54 usulan, Meruya Selatan 50 usulan, Srengseng 45 usulan dan Joglo 36 usulan sehingga totalnya 273 usulan.

Adapun usulan terbanyak ditujukan ke Sudin Bina Marga sebanyak 132 usulan, Sudin Sumber Daya Air 82 usulan, Dishub 41 usulan, Sudin Pora 9 usulan, Sudin Perumahan 7 usulan dan Sudin Kebudayaan 2 usulan. (ta)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *