oleh

Nekat! Dana Pilkada Depok 2020 Sebesar Rp1,1 Miliar Sempat Dipinjamkan ke Bawaslu Cianjur

POSKOTA.CO – Kegiatan Pilkada Kota Depok tahun 2020 memang sudah berlalu dua tahun lalu namun ada ‘kenekatan’ salah satu staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok yaitu MSR selaku Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu saat itu tanpa sepengetahuan Ketua Bawaslu Kota Depok meminjamkan dana sebesar Rp 1,1 milyar ke temannya yang juga bertugas di Bawaslu Kabupaten Cianjur saat Pilkada tahun 2020.

“Betul ada stafnya yang menggunakan dana tersebut untuk dipinjamankan ke temannya di Bawaslu Kabupaten Cianjur saat itu. Namun masalah itu sudah selesai dan sudah masuk atau dikembalikan ke kas Pemkot Depok,” kata Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini, Selasa (5/4).

Dirinya sendiri sangat kaget dan tidak mengetahui sama sekali masalah adanya dana kas Bawaslu Kota Depok yang dipinjamkan ke Bawaslu Kabupaten Cianjur oleh Korsek MSR mencapai Rp 1,1 miliar, MSR merupakan salah satu pegawai Pemkot Depok ditempatkan di Bawaslu Kota Depok saat Pilkada 2020.

Menurut dia, jajarannya kini tengah mempersiapkan tahapan untuk tahun 2024 mendatang. Pada prinsipnya adanya aliran dana baik bentuknya dipinjam atau lainnya jelas dilarang karena setiap kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020 sudah memiliki dana anggaran tersendiri. “Lebih jelasnya silahkan tanya langsung ke MSR mengenai kasus tersebut. Yang terpenting sudah selesai semua, ” katanya.

Diakuinya, dana anggaran Pilkada untuk Bawaslu Kota Depok tahun 2020 mencapai Rp 15 milyar dan ada yang tidak terpakai. Nah dana itu yang dikirim MSR kepada Korsek Bawaslu Cianjur dengan alasan meminjan dan secepatnya dikembalikan.

Terkait masalah peminjaman dana Bawaslu Depok senilai Rp 1,1 milyar ke Bawaslu Kabupaten Cianjur, MSR saat dihubungi tidak merespon sama sekali.

Dari data yang diperoleh, dana anggaran Bawaslu Kota Depok dari total Rp 15 milyar sekitar Rp 1,1 milyar oleh MSR selalu Korsek Bawaslu Kota Depok ditransfer atau dipinjamkan tanggal 20 Januari 2021 ke Korsek Bawaslu Kabupaten Cianjur inisial AS dengan alasan dana itu untuk membayar honor panwascam, PKD dan Pengawas TPS lantaran anggaran Bawaslu Cianjur defisit dengan perjanjian 4 Februari 2021 dilunasi. Namun hingga berita diturunkan informasinya AS baru membayar Rp 127 juta dari pinjaman tersebut. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *