JAKARTA – Aliansi Pembangunan dan Kemanusiaan Indonesia (APKI) menyatakan keprihatinan atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penangkapan pada 13 Oktober 2026 mengungkapkan dana yang dikorupsi merupakan anggaran kemanusiaan untuk mengatasi bencana.
Melalui pernyataan sikap ‘Menjaga Amanah Kemanusiaan: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bencana dan Perkuat Integritas Penanggulangan Bencana’, APKI mendorong pengusutan menyeluruh dan pembenahan tata kelola dana bencana.
Convener APKI, M. Ali Yusuf menegaskan bahwa korupsi dana bencana, apabila terbukti, merupakan pengkhianatan terhadap amanah kemanusiaan.
Sementara itu, Convener APKI Rahmawati Husein mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan terhadap BNPB dan memperkuat akuntabilitas kelembagaan.
Convener APKI Puji Pujiono menyoroti persoalan struktural dan budaya organisasi, termasuk sistem insentif, pengawasan, serta relasi kekuasaan yang berpotensi memicu penyimpangan berulang.
Bambang Suherman dari Perhimpunan Filantropi Indonesia menegaskan bahwa kepercayaan menjadi modal utama filantropi dan solidaritas kemanusiaan. Karena itu, setiap rupiah dana bencana harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Romi Ardiansyah dari Humanitarian Forum Indonesia (HFI) menegaskan bahwa prinsip kemanusiaan tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi juga mencakup integritas pengelolaan sumber daya yang harus benar-benar berpihak kepada masyarakat terdampak.
M. Avianto Amri dari Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) mengingatkan pentingnya akuntabilitas pengadaan dan penggunaan Dana Siap Pakai. Wildhan Dewayana dari Forum Zakat menekankan kejujuran dan transparansi. Indira Hapsari dari Lokanusa menegaskan hak masyarakat untuk mengawasi bantuan.
Bukhori Muslim, Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Masyarakat Pengelola Zakat (POROZ), menekankan akuntabilitas dan penegakan hukum yang adil. Miranti Husein dari WLHL mengingatkan risiko tata kelola bantuan bermasalah bagi kelompok rentan.
Adapun Pawan dari JMK mendesak pengusutan transparan hingga tuntas, pemberian sanksi tegas, dan perbaikan tata kelola bencana.
Melalui pernyataan tersebut, APKI menyampaikan tujuh sikap, yaitu mengecam keras segala bentuk korupsi dalam penanggulangan bencana, mendukung pengusutan menyeluruh dan penegakan hukum yang independen, menjaga mandat dan kepercayaan publik terhadap BNPB, mendorong pembenahan struktural dan budaya integritas, meminta pemerintah memperkuat sistem akuntabilitas penanggulangan bencana, menegaskan tanggung jawab integritas sektor pembangunan dan kemanusiaan, serta memperkuat standar kemitraan yang berintegritas.
Untuk menindaklanjuti sikap tersebut, APKI mendorong pemerintah, BNPB, dan lembaga pengawas memperkuat evaluasi berbasis risiko serta pengawasan independen.
APKI juga meminta keterbukaan akses informasi penggunaan dana, penguatan mekanisme pengaduan, pengendalian konflik kepentingan, dan perlindungan pelapor.
APKI menegaskan bahwa penegakan hukum dan pembenahan sistem harus berjalan beriringan. Dana bencana bukan sekadar anggaran negara, melainkan amanah publik untuk melindungi keselamatan, martabat, dan hak masyarakat yang berada dalam situasi paling rentan.
Setiap penyalahgunaannya, apabila terbukti, merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik dan nilai-nilai kemanusiaan. (jo)







Komentar