oleh

Motor Siswa SMK 34 Parkir  di Gang Bikin Semrawut

POSKOTA.CO – Warga Paseban mengeluhkan banyaknya Kendaraan Roda 2 (KR2) atau motor yang terparkir di lingkungan dalam gang persis nya didepan rumah warga.

Tak hanya, teronggok didalam gang. Motor-motor anak pelajar peserta didik SMK 34, Jalan Kramat Raya ini saat jam sekolah juga diletakan di Fasilitas Umum (Fasum), pedestrian atau trotoar Jalan Kramat Raya dan lapangan interaksi sosial, dalam gang. “Sudah bamyak yang ngeluh warga sekitar karena motor yang diparkir sembarangan di dalam gang depan rumah warga tersebut adalah motor-motor anak-anak SMK 34,” ungkap Djuanda Tokoh masyarakat, Minggu (21/8/2022).

Ketua RW 01 Paseban, Arie Priyanto membenarkan, perihal keluhan warga masyarakat tentang keindahan dan kenyamanan warga terusik akibat banyak motor anak sekolah parkir disembarang tempat sudah disampaikan ke pihak SMK 34 Jalan Kramat Raya.

Meski begitu, kata Arie sejauh ini pihak sekolah tidak peduli, terlihat dari surat yang disampaikan pengurus wilayah (RW) pada bulan Juli 2022 lalu tidak ada jawaban atau balasan surat atas keluhan warga masyarakat terkait motor anak sekolah tersebut. “Pihak sekolah sepertinya mengabaikan Surat Edaran (SE) nomor: 67/SE/2015 tentang larangan membawa kendaraan roda 2 dan KR4 bagi peserta didik. Tapi permasalahannya, saat ini malah tambah banyak murid sekolah membawa kendaraan, sementara SE Dinas Pendidikan (Disdik) melarang,” tegasnya.

Jika dibiarkan, tambah Arie, selain kenyamanan warga terusik juga memicu kerawanan wilayah. “Kami sudah menunggu lama, namun tidak kunjung datang surat tanggapannya. Masa mesti, pak Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang turun tangan agar Disdik tidak tutup mata dan telinga tentang kondisi dibawah naungannya. Tidak hanya membuat surat edaran namun implementasi dilapangan yaitu dibutuhkan dua pengawasan atas kebijakan yang dikeluarkannya. Sehingga wilayah tidak awut-awutan dan berantakan akibat parkir motor,” tandasnya.

Sementara itu, Dewan Kota (Dekot) Kecamatan Senen, Sanusi mengaku miris lantaran banyaknya Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat yang slow respon.

“Ini akan menjadi catatan penting  Dekot Jakarta Pusat untuk merekomendasikan ke Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma,” ucap Sanusi seraya menambahkan, terkait tentang keluhan warga, tambah Sanusi pihak sekolah yang tidak respon keluhan masyarakat semestinya diresufle termasuk UKPD terkait yang tutup mata dan telinga. “Persoalannya saat ini tidak respon, padahal sudah ada larangan SE Disdik kenapa masih membawa kendaraan. Sudah gituh kendaraan diparkir di dalam gang dan Fasum. Pada kemana pihak sekolah dan petugas perhubungan. Tertibkan motor-motor tersebut,” tegas Sanusi. (van/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *