POSKOTA.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP menemukan seorang wanita positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Wanita itu terjaring razia protokol kesehatan (protokol) di Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke di Tangerang Selatan, Jumat (26/3/2021) malam.
Tim gabungan razia dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. Baleku Lounge dan CC Executive Karaoke di Serpong, Tangerang Selatan terpaksa disegel lantaran ketahuan melanggar prokes Covid-19.
“Kita menggelar razia prokes di Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke. Hari ini dua-duanya akan kita police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal,” ujar Kombes Pol Mukti, Sabtu (27/3/2021)
Tim gabungan mendapati tempat hiburan malam itu masih beroperasi dan padat dengan pengunjung. Selain itu seorang wanita positif mengonsumsi narkoba jenis sabu, wanita itu diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (omi)







Komentar