JAKARTA – Rencana operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Komplek Pulogebang Permai RT 001/RW 012, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, meresahkan warga sekitar. Warga khawatir aktivitas pembuatan dan distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi mengganggu lingkungan.
Saat ini dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut masih dalam tahap persiapan. Warga mengaku khawatir terkait dampak gangguan oleh operasional dapur MBG yang sedikitnya mempekerjakan 60-an, termasuk operasional mobil untuk pembuatan dan distribusi ke sekolah-sekolah.
Potensi gangguan tersebut di antaranya adalah kemungkinan munculnya bau pengolahan makanan, sanitasi dan pengelolaan limbah, kebisingan dalam operasional, jam kerja yang berlangsung sejak malam hingga dini hari, serta meningkatnya lalu lintas kendaraan dan kebutuhan parkir pegawai yang dikhawatirkan akan menggunakan badan jalan di lingkungan perumahan.
Keresahan ini ditambah pemilik yayasan atau pengelola SPPG dimaksud sangat arogan. Padahal pendirian sebuah dapur MBG sebagaimana ketentuan yang berlaku harus mendapatkan persetujuan lingkungan, dalam hal ini masyarakat sekitarnya.
Warga sekitar, kalau pun yang dianggap setuju sebagaimana klaim mereka adalah bukan warga RT 001/RW 012 melainkan warga di luar lingkungan RT 001, bahkan ada indikasi atau dugaan manipulasi nama dan tanda tangan masyarakat, dan atau persetujuan warga. Tak pelak lagi, warga pasang sejumlah spanduk larangan berdiri dapur MBG di permukiman.
Ketua RT 001, Rizwan Firmansyah, didampingi Sekretaris RT Ardianto serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda setempat, menyampaikan bahwa warga mempertanyakan proses persetujuan lingkungan yang menjadi bagian dari pendirian dan operasional dapur/gudang tersebut.
“Hingga saat ini masih terdapat warga yang merasa belum pernah memberikan persetujuan terhadap keberadaan dapur MBG tersebut. Karena itu, kami meminta adanya klarifikasi dan transparansi terkait proses perizinan serta persetujuan lingkungan yang telah dilakukan,” ujar Rizwan.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak RT bersama warga telah menyampaikan surat keberatan secara tertulis kepada pengelola yayasan yang mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut, serta kepada pihak terkait yang membawahi program MBG. Namun, menurutnya, hingga saat ini belum terdapat tindak lanjut yang memuaskan.
Pada kesempatan yang sama, tokoh pemuda setempat, Ruben Tim Hardian yang juga salah seorang aktivis Organisasi Kepemudaan Jakarta, menyatakan bahwa warga berharap pemerintah dan instansi terkait dapat melakukan peninjauan kembali terhadap kesesuaian lokasi dapur MBG dengan peruntukan kawasan perumahan.
“Kami meminta agar seluruh proses perizinan, aspek lingkungan, dan kesesuaian tata ruang dapat dikaji secara transparan oleh instansi yang berwenang. Warga pada prinsipnya mendukung program pemerintah, namun pelaksanaannya juga harus memperhatikan kenyamanan, keamanan, dan aspirasi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi,” pungkasnya. (jo)







Komentar