BOGOR – Kejaksaan Negeri Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara.
Fokus pengawasan salah satunya tertuju pada proyek milik Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bogor.
Langkah ini diambil setelah muncul temuan kerusakan pada sejumlah fasilitas olahraga. Di antaranya adalah kursi penonton yang terlepas di GOR Indoor A, kesalahan pemasangan besi pengait lintasan kolam renang, serta penggunaan keramik yang dinilai licin dan tidak seragam di Kolam Renang Mila Kencana.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Harius Prangganata, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai informasi terkait kondisi proyek tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa proses penanganan tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa dasar yang jelas.
Menurutnya, Kejari saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan pendalaman informasi. Proses ini meliputi penelaahan terhadap nilai pekerjaan, kesesuaian antara perencanaan dengan hasil di lapangan, serta aturan yang mengatur pelaksanaan proyek.
Ia menekankan bahwa evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan fasilitas yang dibangun benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, aspek keberlanjutan juga menjadi perhatian agar proyek tidak hanya berfungsi dalam jangka pendek, tetapi juga memiliki nilai guna jangka panjang.
Meski sejumlah temuan telah menjadi sorotan, termasuk dari DPRD Kota Bogor, Kejari menyatakan belum dapat menarik kesimpulan hukum.
“Penilaian akhir, menurut Harius, harus didasarkan pada keterangan dari pihak teknis yang bertanggung jawab, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa,” kata Harius dikutip wartawan media ini Senin (6/4/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa setelah proses serah terima pekerjaan selesai, tanggung jawab akan berlanjut pada tahap pemeliharaan.
Tahap ini dinilai penting untuk menjaga kualitas dan fungsi fasilitas publik agar tetap optimal.
Kejari Kota Bogor memastikan akan terus memantau perkembangan proyek tersebut secara objektif.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara agar tidak terbuang sia-sia. (yopy/fs)








Komentar