DEPOK – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono ikut memberikan tanggapan terkait keputusan kontroversi Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menandatangani Executive Order 14275 pada 2 April 2025 lalu.
Executive Order 14275 atau yang lebih dikenal luas dengan sebutan Reciprocal Trade Tariff Policy merupakan sebuah kebijakan yang intinya adalah memberi wewenang kepada Pemerintah AS untuk mengenakan tarif impor tambahan yang dianggap Trump “tidak adil” dalam praktik perdagangan dengan Negeri Paman Sam. Itu langkah gila karena tarif dasar yang dikenakan mencapai 10 persen, bahkan bisa melonjak jauh hingga 32 persen untuk negara Indonesia, jika AS mencatat defisit perdagangan besar dengan negara tersebut, kata Kadisnaker Depok, Sidik Mulyono, Senin (5/5).
Pernyataan ini menggaungkan kembali semangat proteksionisme dan nasionalisme ekonomi yang menjadi ciri khas pemerintahannya sejak periode pertama. Bahkan langkah ini disebut Trump sebagai cara untuk “mengembalikan keadilan perdagangan” dan “menghidupkan kembali manufaktur Amerika”.
Dalam pidatonya sambung Sidik, Trump menegaskan, “Made in America bukan slogan kosong. Ini adalah misi ekonomi dan keamanan nasional.”
Dijelaskan Sidik lebih jauh, pada 13 Februari 2025, Trump telah mengeluarkan Presidential Memorandum on Trade and Reciprocal Tariffs, yang memerintahkan peninjauan terhadap ketimpangan perdagangan global hingga pada 1 April 2025 dan menjadi dasar kebijakan tarif keesokan harinya.
Namun pasar dunia tidak serta merta menerima kebijakan itu karena dalam dua hari setelah pengumuman bursa saham AS merosot tajam menghapus nilai pasar sekitar $6,5 triliun, menurut laporan CNBC (3 April 2025). Investor panik, bisnis bingung, dan sejumlah perusahaan besar seperti Delta Air Lines dan Cleveland-Cliffs mengurungkan niat ekspansi mereka, katanya.
Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi
Tak hanya itu sambungnya, proyeksi pertumbuhan ekonomi juga terpangkas. Goldman Sachs memperkirakan kebijakan tarif ini akan memangkas 1,4% dari PDB AS tahun 2025. Inflasi diperkirakan naik karena harga barang impor mulai dari elektronik hingga kebutuhan pokok melambung, yang paling terasa dampaknya bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
Bahkan, China dan UE Tidak Tinggal Diam dengan membalas menaikkan tarif hingga 84% terhadap barang-barang asal AS seperti otomotif, produk pertanian, dan elektronik. Tak hanya itu, China juga mengancam menahan ekspor mineral tanah jarang (rare earth) komponen vital untuk industri teknologi tinggi AS.
Tidak tinggal diam negara Eropa menyebut kebijakan itu sebagai bentuk “proteksionisme sepihak” yang mencederai prinsip-prinsip WTO. Uni Eropa bahkan bersiap mengenakan tarif balasan senilai €20–22 miliar terhadap produk AS, termasuk kosmetik, motor gede, dan kedelai, ujarnya.
Untuk di Indonesia ini menjadi momenrum meningkatkan kandirian industri, diversifikasi pasar ekspor ke kawasan Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika serta mendorong hilirisasi dan nilai tambah industri domestik. Dalam dunia yang kian tak pasti, hanya negara yang adaptif, berdaulat secara ekonomi, dan berdaya inovatif yang mampu bertahan, katanya.
Melalui Disnaker Kota Depok, imbuh dia, pihaknya mengambil delapan langkah antisipatif antara lain Pemetaan Risiko Sektoral dan Wilayah: Fokus pada industri yang rentan seperti tekstil dan elektronik, Sistem Early Warning: Mengaktifkan pusat informasi dan pengaduan ketenagakerjaan, Dialog Tripartit: Memfasilitasi komunikasi antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.
Kemudian, ke empat pelatihan Ulang (Reskilling & Upskilling): Prioritas pada pelatihan digital, wirausaha, dan agribisnis, Penempatan & Wirausaha: Membantu transisi pekerja ke sektor baru dan pemberdayaan UMKM, Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat: Sinkronisasi program pelatihan dan kebijakan perdagangan, Perlindungan Hukum: Edukasi dan advokasi hukum bagi pekerja terdampak dan Monitoring dan Evaluasi Berkala: Untuk respons kebijakan yang adaptif dan responsif, katanya. (anton/fs)







Komentar