TANGERANG — Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan. Pengawasan dilakukan lewat sidak rutin bersama tim gabungan lintas instansi.
Tim gabungan melibatkan petugas dari Imigrasi Non-TPI Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/TGR, BIN, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Disnaker, hingga Satpol PP.
Pada hari kedua pelaksanaan, tim langsung tancap gas melakukan inspeksi ke PT Yifan Roll Indonesia di Jalan Pajajaran, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung.
Sekretaris Kesbangpol Kota Tangerang, Sumangku, mengatakan sidak dilakukan karena perusahaan tersebut mempekerjakan sejumlah TKA. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sembilan TKA asal Tiongkok.
“Hasil pemeriksaan dokumen kesembilan TKA asal Tiongkok itu lengkap dan tidak ada yang menyalahi aturan,” ujar Sumangku, Jum’at (5/12/2025).
Ia menyebut para TKA memiliki dokumen yang sah, mulai dari KITAS, visa kerja, hingga kelengkapan administrasi lain yang dipersyaratkan.
Sumangku menegaskan pengawasan seperti ini memang menjadi agenda rutin Kesbangpol bersama tim gabungan, termasuk terhadap organisasi asing yang beroperasi di Kota Tangerang.
“Kegiatan ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait pengawasan WNA. Kesbangpol juga menjadikannya agenda rutin,” katanya.
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pihaknya memastikan pengawasan akan diperketat demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah.
“Pengawasan ini komitmen kami. Bersama Imigrasi, TNI, Polri, BIN, dan instansi lain, kami terus memperkuat pemantauan orang asing, terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegasnya. (Imam/fs)







Komentar