POSKOTA.CO--Setelah hampir satu bulan, akhirnya kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J memasuki babak baru seperti diharapkan masyarakat. Penyidik Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) akhirnya menangkap dan menahan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hasil pengusutan diduga Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua yang terjadi di rumah dinas nya. “Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob,” begitu informasi yang beredar di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).
Untuk diketahui, sejak Sabtu (6/8/2022) siang sejumlah personel Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan pasukan khusus Polri tersebut atas perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam rangka pengamanan.
Jumlah personel Brimob itu setingkat Satuan Setingkat Pleton. “Itu dari Satuan Setingkat Pleton,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian.
Personel Brimob tersebut berjaga di seputar gedunv Bareskrim sesiai permintaan dari Kabareskrim Komjen Agus. Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sejak kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua pada Jumat 8 Juli 2022, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian sebagai saksi.(Omi)







Komentar