JAKARTA – Untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak gelandangan, pengemis dan pengamen berkeliaran di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus), Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakpus geber kegiatan operasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di delapan wilayah secara rutin ini dalam upaya mengatasi gangguan ketertiban umum.
Alhasil, ada sebanyak 303 PPKS terjaring dalam operasi di delapan wilayah se-Jakpus, terhitung sejak bulan Januari hingga April 2025. Kepala Sudinsos Jakpus Abdul Salam membenarkan, pihaknya menggelar operasi PPKS di delapan wilayah secara rutin.
Lanjut Salam, dalam operasi PPKS bulan Januari hingga April 2025, Sudinsos Jakpus berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Aparatur Sipil Negara (ASN) kecamatan, kelurahan menyisir titik-titik rawan PPKS mengerahkan Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian (Satgas P3S), dan tim reaksi cepat (TRC) yang bertugas 24 jam dengan tiga shift menggunakan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) kerangkeng untuk menjaring PPKS.
“Ada sebanyak 303 PPKS yang terjaring sejak Januari hingga April 2025. Ratusan PPKS sudah dikirim dan dibina di Panti Sosial,” ungkap Abdul Salam, didampingi Rian Permana Putra Kasubag Tata Usaha Sudinsos Jakpus, Selasa (6/5/2025) sore.
Adapun 303 PPKS yang terjaring di antaranya, lanjut Salam, meliputi lansia telantar, gelandangan, pengemis dan pengamen, waria dan Orang Dalam Masalah Kejiwaan (ODMK), serta non-PMKS seperti, pedagang asongan dan parkir liar. “Ratusan PPKS setelah terjaring dibawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan. Selama berada di panti sosial, mereka dilayani dengan pelayanan bimbingan sosial, kesehatan maupun pelatihan serta keterampilan,” jelas Abdul Salam. (*/van)







Komentar