oleh

Disrumkin akan Bebaskan 164 Bidang Tanah Posyandu di Depok hingga Tahun 2025

DEPOK – Upaya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya memenuhi kebutuhan pelayanan posyandu di Kota Depok, jajaran Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Depok terus berupaya menuntaskan target pembebeasan bidang tanah yang telah ditentukan kurun waktu tahun 2025.

“Kurun waktu  tahun 2025 target pembebasan tanah sebanyak 164 bidang tanah untuk posyandu dari total sekitar 396 bidang tanah,” kata Kepala Disrumkim Depok Dadan Rustandi, dalam keterangan yang didapat POSKOTAONLINE.COM, Selasa (18/6/2024).

Dari jumlah target total tanah untuk posyandu sekitar 396 bidang sejak tahun 2022 sudah dibebaskan terealisasi sebanyak 49 bidang tanah, tahun 2023 sebanyak 112 bidang tanah, dan tahun ini atau 2024 ada sebanyak 71 bidang tanah. “Sehingga jumlah bidang tanah yang telah dibebaskan hingga kini mencapai 232 bidang tanah,” ujar Dadan seraya menambahkan, ini semua sesuai janji kampanye pasangan Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono empat tahun lalu yang tertuang dalam program unggulan Kota Depok.

Menurut Dadan, untuk memenuhi target tersebut tentunya sisa atau kekurangan 164 bidang tanah akan dituntaskan tahun 2025 mendatang. “Pihaknya sampai sekarang terus berupaya mencari dan memonitoring ketersediaan lahan atau tanah untuk posyandu,” ujarnya.

“Keberadaan lahan atau tanah yang dibutuhkan tentunya di wilayah yang belum memiliki fasilitas posyandu,” imbuh Dadan yang menambahkan, mengenai pembangunan posyandu akan diserahkan ke masing-masing kecamatan.

“Sedangkan terkait pembebaaan atau Uang Ganti Kerugian (UGK) lahan yang akan diperuntukkan puskesmas dengan luas sekitar 50 hingga 100 meter sudah disiapkan pihak Disrumkim, pungkas Dadan. (*/anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *