oleh

Wali Kota Depok Ingatkan Sekda dan Dinas Terkait Sarana DOS Tahap II Dibatasi Waktu Buka dan Tutup

DEPOK – Fasilitas Ruang Terbuja Hijau (RTH) seperti Depok Open Space (DOS) tajap II yang sudah selesai 100 persen dan dapat dimanfaatkan warga untuk kegiatan olahraga, pentas seni, bermain dan lainnya tentunya ada aturan waktunya.

“Saya mengingatkan dan meminta Sekda Depok Bu Nina Suzana beserta jajaran lainnya termasuk Kasatpol PP untuk mencari waktu merapatkan agar penggunaan fasilitas DOS tahap II dibatasi waktu buka dan tutupnya,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, didampingi Ketua TP PKK Elly Farida, Sekda Depok Nina Suzana, Kepala Disrumkim Dadan Rustandi dan jajaran lainnya saat meresmikan DOS tahap II, Minggu (10/11/2024), dalam keterangannya yang didapat media ini.

Kehadiran DOS tahap II yang dilengkapi sarana jogging track, ruang tribun, ruang VIP dan tempat bermain tentunya harus ada batasan waktu dipergunakan masyarakat jadi bukan 24 jam dapat dimanfaatkan.

Menurut Idris, tentunya nanti akan ada surat keputusan terkait tata tertib penggunaan DOS atau sampai jam berapa bisa dipergunakan masyarakat. “Bisa saja hari Sabtu atau Minggu dipergunakan sejak pagi namun ditutup pukul 23.00,” tuturnya.

“Walaupun sebagai open speecs, namun bukan berarti harus buka 24 jam. Jadi perlu diatur jam buka dan tutup DOS tahap II ini,” imbuh Idris seraya menambahkan, ruang terbuka ini juga sudah mendapatkan penghargaan dari Provinsi Jabar dan pemerintah pusat sebagai ruang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sementara itu, Kepala Disrumkim Depok Dadan Rustandi menambahkan, pembangunan DOS tahap II ini menelan biaya sekitar Rp10,8 miliar dengan luas 8533 meter dilengkapi berbagai saranan olahraga, kantin, pos jaga, tempat bermain, tribun dan ruangan VIP.

Tidak itu saja, imbuh Dadan, nantinya juga akan ada taman sungai dan hutan menyala dengan berbagai lampu penerangan. “Insya Allah, kehadiran DOS di depan Balai Kota Depok dapat menjadi ajang rekreasi dan bersantai warga Depok,” ujarnya. (*/anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *