POSKOTA.CO – Kurang lebih sebanyak 12 gubuk liar yang dijadiikan lapak Pedagang Kaki Lima (PK-5) di atas saluran air, Jalan Baturaja, Kebon Melati, Tanah Abang, ditertibkan petugas gabungan Kelurahan Kebon Melati, Senin (7/3/2022).
Penertiban dilakukan menindaklanjuti aduan dari warga masyarakat yang dilaporkan melalui aplikasi Citizen Relations Management (CRM).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Kelurahan Kebon Melati, Tedi Setiawan saat dihubungi menerangkan, sebelum melaksanakan penertiban di lokasi, pihak Kelurahan Kebon Melati sudah terlebih dahulu melakukan tahapan sosialisasi terhadap PK-5. “Sebelum ditertibkan para pedagang sudah membongkar sendiri,” ungkap Tedi Setiawan, Senin (7/3/2022).
Kegiatan penertiban sebanyak kurang lebih 12 gubuk liar dipimpin Lurah Kebon Melati yang di monitor langsung, Wakil Camat (Wacam) Tanah Abang, Euis Saadah yang dibantu dengan satu alat berat.
“Setelah ditertibkan, lokasi tersebut akan dilakukan penataan jalan dan saluran air nya tidak tertutup tapi terbuka untuk mengantisipasi para pedagang kembali lagi di lokasi. Penataan nya nanti akan ditata dengan penataan kolaborasi,” ujarnya.
Operasional Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Tanah Abang, Miskidi menambahkan, bekas material bongkaran seperti sampah kayu, puing, terpal dan lain-lain diangkut satu truk typer kecil mengerahkan 5 pasukan oranye LH dibantu 15 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), “Bekas sampah material tersebut selanjutnya dibuang ke Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat,” ujarnya. (van/fs)








Komentar