oleh

Akibat Korseleting Listrik, 7 Rumah Semi Permanen di Jalan Paseban Timur Hangus Terbakar

POSKOTA.CO – Si Jago merah kembali menghanguskan rumah semi permanen di pemukiman  penduduk di Jalan Paseban Timur RT 008/03, Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa kebakaran pada pukul 04.30 Wib, Senin (16/8/2021) pagi.

Perwira Piket, Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, H. Sani saat dikonfirmasi membenarkan, telah terjadi kebakaran di pemukiman padat penduduk Jalan Paseban Timur RT 008/03, Paseban.

Menurut H. Sani, kronologis terlihat adanya api bermula dari rumah kosong milik ibu Candra. Informasi dari warga api sudah membesar, warga berusaha memadamkan dengan alat seadanya sementara warga yang lainnya menghubungi dan mendatangi pos Gulkamat terdekat.

“Terima berita pada pukul 04. 30 Wib pagi. Petugas langsung meluncur ke lokasi. “Ada 16 unit berikut dengan 80 petugas Gulkarmat. Penanganan awal pada pukul  04. 37 Wib dan Objek rumah tinggal Semi Permanen penyebabnya akibat arus pendek korsleting listrik dari rumah warga,” ungkap H. Sani.

Setelah berjibaku, petugas Gulkarmat berhasil melokasir kobaran api pada pukul 05.05 Wib dan menjinakan si jago merah pada pukul 05.50 Wib.

“Luas area yang terbakar 255 meter persegi dengan luas bangunan kurang lebih 255 meter persegi. Akibat peristiwa kebakaran kerugian ditaksir Rp. 637.500.000,” paparnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Paseban, Yusuf menambahkan, peristiwa kebakaran tadi pagi di pemukiman pada penduduk Jalan Paseban Timur RT 008 RW 03, Paseban menghanguskan 7 rumah semi permanen. “7 rumah terdiri dari 7 Kepala Keluarga (KK) atau kurang lebih 52 jiwa penduduk yang rumah nya hangus terbakar akibat korsleting arus pendek listrik,” ucap Yusuf.

Sementara itu, sambung Yusuf Pemerintah setempat sudah berupaya menyiapkan lokasi pengungsian yaitu di balai warga RW 03. “Penanganan lebih lanjut lanjut saat ini sudah berdatangan seperti bantuan dari BPBD DKI Jakarta, Dinas Sosial dan juga masyarakat setempat diantaranya, selimut, tikar, Alat Pelindung Diri (APD) protokol kesehatan (prokes), obat-obatan, bahan pangan, sembako, mie instan dan lain-lain serta makanan siap saji,” kata Yusuf. (van/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *