JAKARTA – Sebanyak 383 ekor atau 92 kilogram ikan sapu-sapu berhasil ditangkap oleh petugas gabungan Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat Kelurahan Meruya Utara di aliran Kali Pesanggrahan.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Bety Rohmawati melalui Kepala Seksi Perikanan, Aas Asih menjelaskan, penangkapan ikan sapu-sapu melibatkan petugas PJLP Sudin KPKP dan PPSU Kelurahan Meruya Utara dengan cara menebar jala pada aliran Sungai Pesanggrahan.
“Hari ini, kami berhasil menangkap sebanyak 383 ekor ikan sapu-sapu, total berat 92 kilogram,” ujarnya, Rabu (13/5).
Menurut Aas Asih pihaknya secara rutin melaksanakan operasi penangkapan ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta Barat. Ikan sapu-sapu yang terjaring langsung dikubur di Sentra Flona Semanan.
Sementara itu, Camat Kembangan, Joko Suparno mengapresiasi upaya Sudin KPKP Jakarta Barat menangkap ikan sapu-sapu. Selain mencegah kerusakan turap/tanggul saluran air juga membahayakan ekosistem ikan lainnya.
“Ikan sapu-sapu dikenal memiliki sifat yang invasif. Ikan ini kerap berkembang biak dengan membuat lubang pada dinding turap yang membuat turap cepat rapuh,” ujarnya.
Joko menambahkan, ikan sapu-sapu kerap diburu oknum tertentu untuk dijadikan olahan seperti siomay, otak-otak dan sebagainya.
Dikhawatirkan, bila ada masyarakat yang mengonsumsinya (olahan ikan sapu-sapu) secara terus menerus, logam berat terakumulasi dalam tubuh manusia. Oleh karena itu, ikan ini dibasmi.(ta)







Komentar