oleh

13 PNS di Kotamadya Jakarta Utara Akan Memasuki Masa Pensiun

POSKOTA.CO – Sebanyak 13 pegawai di Pemkot Jakarta Utara memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2023. Para PNS ini diharapkan setelah pensiun masih bisa berbakti memberikan kontribusi kepada Masyarakat.

“Sebagai ASN, pensiun merupakan hal yang pasti karena memang ini adalah perputaran. Setelah pensiun masih bisa berbakti dan memberikan ilmunya ke masyarakat. Dalam hal ini, patut disyukuri bahwa bapak dan ibu telah menyelesaikan masa bakti dengan baik dan tidak bermasalah,” tutur Juaini  Walikota Jakarta Utara, Senin (26/6).

Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Jakarta Utara juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada belasan pegawai yang akan segera memasuki masa purna bakti.

“Atas nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasinya selama ini. Setelah pensiun, kita  semua berharap tidak putus silaturahmi,” ucap Juaini.

Sementara itu Joddi Santosa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanjung Priok, salah satu PNS mengatakan, bqanyak pengalaman dan tantangan yang dapatkan selama bertugas dan saya sangat bangga menjadi karyawan Pemda DKI Jakarta.

“Di kesempatan ini, saya juga berpesan kepada teman-teman yang masih aktif agar tetap semangat, jujur, dan disiplin,” ungkap Joddi Santosa. (Wandi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *