JAKARTA-Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 di hari ketiga menghadirkan dialog yang dibagi menjadi beberapa sesi paralel yang membahas ekosistem musik dari lokal hingga global, dari panggung hingga platform digital, dan keberlanjutannya.
Pembahasan mengenai pariwisata dan industri kreatif dibalut dalam tajuk “Sound of Tourism and Creativity: Nada, Nusa, dan Wisata” dengan pembicara utama Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa. Dimoderatori oleh Ryo Wicaksono, ruang diskusi ini turut dihadiri oleh – Asisten Deputi Event Daerah Kementerian Pariwisata, Reza Pahlevi; Group Advisor, Creative and Tourism Programs InJourney, Ishak Reza; Sekjen Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran; Musisi Keroncong, Endah Laras; dan penggagas Dieng Culture Festival, Budhi Hermanto.
Diskusi diawali dengan paparan Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, yang menegaskan pentingnya strategi kolaboratif dalam mengembangkan wisata musik sebagai salah satu daya tarik utama pariwisata Indonesia. Tren baru di dunia pariwisata, yakni gig tripping atau perjalanan wisata khusus untuk menghadiri konser dan festival musik, menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai destinasi wisata kreatif kelas dunia.
Festival musik seperti Java Jazz, Prambanan Jazz, Synchronize Festival, hingga Hammersonic telah membuktikan kemampuan Indonesia menyelenggarakan acara berkelas dunia. “Dari dua event besar seperti Hammersonic dan Java Jazz saja, dampak ekonominya berkontribusi nyata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja. Ini bukti bahwa musik bukan sekadar hiburan, tapi motor penggerak ekonomi dan pariwisata,” ujarnya.
Group Advisor, Creative and Tourism Programs InJourney, Ishaq Reza, juga memaparkan strategi bagaimana mengembangkan wisata musik melalui berbagai inisiatif seperti Borobudur Festival, Golo Mori Jazz, dan program Event by Indonesia, di mana musik dan seni menjadi bagian dari strategi memperkaya pengalaman wisata dan memperkuat identitas budaya Indonesia. “Seluruh upaya ini berpijak pada semangat collaborative tourism, yaitu kerja sama lintas sektor antara pemerintah, pelaku industri, dan komunitas kreatif untuk meningkatkan nilai dan daya tarik destinasi Indonesia di mata dunia,” jelasnya.
Perlu Kolaborasi
Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran juga menyebutkan hal senada, bahwa perlu kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, dan Pemerintah Daerah agar musik tradisi semakin populer. Dalam konteks bisnis, lagu-lagu yang termasuk public domain dapat lebih cepat dimanfaatkan oleh sektor pariwisata, ia berharap adanya kebijakan yang memperjelas status public domain agar musik daerah bisa digunakan secara lebih luas.
Pengagas Dieng Culture Festival (DCF), Budhi Hermanto juga memberikan pengalamannya menggagas DCF, di mana festival tersebut benar-benar merupakan hasil inisiatif masyarakat Dieng sendiri melalui gotong royong dan menjadikan musik sebagai unsur penting dalam festival ini. “Kami tidak menentukan siapa musisi yang harus tampil, semuanya tumbuh secara alami melalui komunikasi antarwarga dan komunitas. Banyak musisi datang dengan inisiatif sendiri untuk berpartisipasi, sehingga festival ini benar-benar berbasis kolaborasi”, ujarnya.
Asisten Deputi Event Daerah, Kementerian Pariwisata, Reza Pahlevi sepakat dengan panelis lainnya bahwa strategi melalui event musik menjadi salah satu cara yang sangat efektif untuk menarik minat wisatawan, terutama ke daerah-daerah. Ia mencontohkan Solo Keroncong Festival, Keroncong Plesiran, Sawahlunto International Music Festival, Festival Musik Tong-Tong, dan Aceh Traditional Music Festival. Sebagian besar event tersebut diselenggarakan oleh pemerintah daerah, komunitas, yayasan, serta para pelaku musik dan budaya lokal. Pemerintah pusat berperan untuk memfasilitasi dan memperkuat kolaborasi, mendukung promosi, serta menjaga keaslian dan keberlanjutan kegiatan budaya tersebut.
Lebih luas terkait pariwisata dan dunia internasional, turut dibahas mengenai “Musisi Lintas Batas: Mobilitas Global dan Diplomasi Budaya” yang diawali dengan pembicara utama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Silmy Karim. Diskusi ruang ini juga menghadirkan Direktur Diplomasi Kebudayaan, Raden Usman Effendi; Ketua Tim Visa Kunjungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Bambang Triyudono; SRM Bookings, Satria Ramadhan; dan Warta Jazz Agency, Agus Setiawan Basuni, dengan moderator Halida Fisandra Bunga.
Penerbitan Visa Art and Perfomance
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, memaparkan perihal kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung penerbitan Visa Art and Perfomance pada tahun 2023. Kebijakan ini menjadi langkah awal bagi Kementeriannya dalam memberikan kemudahan para musisi asing untuk dapat tampil di Indonesia, yang sampai saat ini telah diterbitkan sebanyak 5.596 visa. “Kehadiran kebijakan ini diharapkan dapat menumbuhkan peluang ekonomi, memperkaya wawasan musik masyarakat, dan menggairahkan industri musik nasional,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Diplomasi Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Raden Usman Effendi, turut memberikan rekomendasi kebijakan Kementerian Kebudayaan dalam mendukung seniman dan musisi Indonesia untuk dapat tampil dan berkarya di tingkat internasional. Dirinya berujar bahwa Kementerian Kebudayaan terus mendukung dan memfasilitasi para seniman dalam mempromosikan karyanya di tingkat global sebagai bagian diplomasi budaya.
“Kita perlu mendorong perjanjian budaya bilateral, regional, dan multilateral antar negara dalam bidang budaya, termasuk kemudahan seperti pembebasan pajak, pengurangan biaya visa bagi para seniman, dan kelancaran bea cukai untuk alat musik dan perlengkapan lainnya. Skema Public Private Partnership sangat diperlukan. Kami sangat terbuka untuk berbagai kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi budaya dan kreatif melalui industri musik,” ucap Direktur Raden Usman.
Dalam pengurusan visa dalam rangka pertunjukan musik di luar negeri, Satria Ramadhan mewakili SRM bookings and Services, menuturkan tentang kendala ini. “Cukup banyak keluhan dari para musisi terkait dengan pengurusan visa saat ingin tampil di luar negeri. Kami pun sebagai agent yang mewadahi musisi Indonesia turut menghadapi kesulitan tersebut,” jelas Satria.
Dukung Musisi Tanah Air Berkiprah di Luar Negeri
Menjawab hal tersebut, Ketua tim Visa Kunjungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bambang Triyudono mengungkap bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya mendukung kehadiran para musisi Tanah Air untuk dapat berkiprah di luar negeri melalui berbagai kebijakan.
Agus Setiawan Basuni, mewakili Warta Jazz Agency, turut menyampaikan pandangannya mengenai peluang musisi Indonesia di mancanegara, khususnya musik jazz. “Persoalan kita ada di administrasi. Namun kita bersyukur hal tersebut sudah mulai diperbaiki. Saya ingin mendorong semua pihak di KMI untuk dapat duduk bersama dan menyamakan pandangan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan yang dapat menghambat para musisi kita,” ucap Agus Setiawan.
Melalui diskusi ini pemerintah melalui berbagai kementerian terus mendorong pengembangan industri musik nasional. Berbagai kolaborasi untuk mewujudkan musik dalam industri kreatif dan pariwisata di lingkup lokal dan global terus ditingkatkan demi mendukung ekosistem musik yang saling mendukung dan memajukan musik tanah air. (fs)







Komentar