TANGERANG – Aksi pencurian sepeda motor kembali bikin resah warga. Seorang pria berinisial AR (21) nyaris babak belur diamuk massa setelah tepergok hendak menggondol motor milik warga di Jalan Tugu Karya 3, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang pada Sabtu (28/2/2026) dini hari. Beruntung, petugas dari Polsek Cipondoh bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku dari lokasi kejadian.
Kapolsek Cipondoh Kompol Yudha Prakoso menjelaskan, pelaku tertangkap tangan saat motor korban yang sebelumnya terparkir menggunakan standar dua sudah dalam posisi siap didorong. “Pelaku sudah menurunkan standar dua dan hendak membawa kabur sepeda motor korban. Namun aksinya diketahui pemilik kendaraan. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, tapi berhasil diamankan warga,” ujar Kompol Yudha, dalam keterangan yang didapat media ini, Selasa (3/3/2026).
Petugas Piket Reskrim Polsek Cipondoh yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Amin Isrofi langsung meluncur ke lokasi usai menerima laporan. Pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu buah kunci letter T yang diselipkan di bagian perut pelaku. Kunci tersebut diduga digunakan untuk merusak rumah kunci motor incarannya.
Tak hanya itu, dari pemeriksaan awal terungkap AR tak beraksi seorang diri. Satu pelaku lain berinisial IL kini masuk daftar pencarian orang (DPO), dan masih dalam pengejaran petugas. Barang bukti yang diamankan di antaranya, 1 unit Honda Vario hitam B 3223 CEK, 1 unit Honda Beat hitam B 6773 WFE, 1 buah mata kunci letter T, dan 1 lembar STNK.
Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 17 juncto Pasal 477 KUHP Ayat 2 tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Pelaku kami jerat dengan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Ia meminta warga menggunakan kunci pengaman tambahan serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke polres atau polsek terdekat, atau melalui call center 110 layanan bebas pulsa,” pungkas Kombes Jauhari. (*/imam)







Komentar