oleh

PT Sawit Raya Warning Pihak Terduga Mafia Tanah di Rambai OKI Sumsel

SUMATERA SELATAN-Komisaris Independen PT Sawit Raya, Kapten CPM (Purn) TNI AD, Monaziri Hz, menyampaikan peringatan tegas, terhadap pihak-pihak yang diduga sedang berupaya menguasai lahan perusahaan, berlokasi di Desa Rambai, Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Perusahaan tidak akan membiarkan lahan yang diklaim sebagai bagian dari areal PT Sawit Raya dikuasai atau digarap pihak lain dengan dalih apapun,”ungkapnya, Kamis (30/7/2026) kepada sejumlah awak media.

Menurut Monaziri,  alasan program ‘cetak sawah’ yang mengatasnamakan kelompok tani, diduga hanya langkah modus untuk mendapatkan kemudahan dan dukungan legitimasi sosial dari masyarakat dan juga birokrasi kewilayahan serta aparat berwenang setempat.

Dia menegaskan, pihaknya (PT.Sawit Raya-red) akan mengambil langkah hukum apabila diketahui terdapat pihak-pihak memasuki, menguasai, menggarap, atau menyerobot lahan yang diklaim sebagai milik PT Sawit Raya diduga secara melawan hukum.

Komisaris Independen PT. Sawit Raya ini juga mengingatkan, agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan program pertanian ataupun kegiatan cetak sawah sebagai alasan untuk menguasai lahan yang masih menjadi bagian dari areal perusahaan.

Dijelaskannya, PT Sawit Raya telah berdiri sejak 2004. Perusahaan ini kata dia, telah melakukan proses pengurusan perizinan untuk kegiatan perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten OKI.

Total luasan areal yang disebutnya mencapai 24.055 hektare, membentang dari Desa Suka Pindah di Kabupaten Banyuasin hingga Desa Lebung Hitam di Kabupaten OKI.

Pada akhir penyampaian, Monaziri mengungkapkan, berdasarkan dokumen lengkap yang dimiliki PT Sawit Raya terkait status lahan dimaksud, pihaknya tentu tidak akan tinggal diam apabila terdapat aktivitas penggarapan tanpa persetujuan di atas lahan yang diklaim sebagai areal PT Sawit Raya.

Sementara itu,  beredarnya informasi seputar adanya “mafia tanah”, kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penguasaan lahan dalam skala luas serta penggunaan alasan cetak sawah dan kelompok tani dalam aktivitas penggarapan.

Sampai berita ini dirilis, POSKOTAONLINE.COM, belum mengonfirmasi pihak yang disebut-sebut menggunakan nama kelompok tani dalam pusaran program ‘cetak sawah’ dimaksud. Sehingga belum diperoleh keterangan apapun. (Cep/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *