JAKARTA-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dalam penanganan masalah pertanahan. Polri berharap akan ada kepastian hukum bagi masyarakat yang mengalami permasalahan sengketa tanah.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menerima audiensi dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11/2024). “Polri siap mendukung apa yang menjadi program Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Polri ke depan ikut bersinergi dalam upaya memberantas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran undang-undang tentang pertanahan atau lebih dijenal dengan sebutan mafia tanah.
Menurut Kapolri Sigit, pihaknya segera membentuk satgas bersama untuk mendukung program kebijakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Sementara itu, Menteri Nusron Wahid pada kesempatan yang sama mengatakan, tujuan kedatangannya ke Mabes Polri untuk berkoordinasi dalam menangani permasalahan pertanahan dari sisi keamanan.
Sebab lanjut Nusron, jajaran Polri memiliki pasukan yang lengkap dan punya dimensi hukum serta punya dimensi pengamanan. “Dua-duanya kami butuh, ya butuh hukum dan butuh pengamanannya,” ujar Nusron.
Adanya bantuan keamanan dari Polri, ke depan diharapkan masyarakat bisa mendapatkan kepastian tentang hak-hak perdata pertanahan.
Dikatakan Nusron Wahid, adanya kepastian keamanan akan membuat investor datang ke Indonesia. Mereka dapat beraktivitas dengan nyaman, tidak terganggu dengan ulah-ulah mafia tanah.
Ditegaskan Menteri Nusron, pihaknya dan Polri sudah sepakat untuk memberantas mafia tanah. “Zero toleransi, akan kami gas terus. Terbukti bersalah kami kenakan pasal berlapis. Tidak hanya dari tindak pidana umum, kami juga akan kejar sampai tindak pidana pencucian uangnya,” tegasnya.(Omi/fs)







Komentar